blank

Oleh : Hadi Priyanto

Kecintaan dan kekaguman kepada RA Kartini jugalah yang mengantarkan Daniel Frits Maurist Tangkilisan menjejakkan kakinya di Bumi Kartini sekitar tahun 2004. Pria kelahiran Jakarta 15 Juni 1973 kemudian bersama-sama aktivis sejarah dan budaya membentuk Komunitas Rumah Kartini yang fokus untuk pelestarian seni dan sejarah tokoh emansipasi Indonesia.

Daniel yang juga pernah mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Sastra Universitas Indonesia angkatan tahun 1991 ini mendapatkan kepercayaan sebagai Sekretaris dan sekaligus tim riset Komunitas Rumah Kartini. Daniel mendapatkan kepercayaan ini, bukan saja karena ia mahir berbahasa Belanda dan Inggris, tetapi ia juga memiliki jaringan luas dengan sejumlah kedutaan,utamanya kedutaan Belanda yang mnemiliki akses untuk mendapatkan sumber primer tentang RA Kartini

Saat di Jepara Daniel Frits Maurist Tangkilisan yang dikenal ramah juga bergabung dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan kesenian. Juga kegiatan literasi. Ia aktif mengkampanyekan pentingnya membaca bagi generasi muda Jepara. Ia memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungannya.

Beberapa tahun kemudian, saat SMA Masehi Jepara melakukan kerjasama dengan Untag Akaba Semarang yang didukung oleh Widya Mitra dan Erasmus Huis, Daniel mendapatkan kepercayaan sebagai guru bahasa Belanda mulai tahun 2010. Ia mengajar bahasa Belanda di sekolah ini sekitar 5 tahun.

Ketika pariwisata Karimunjawa mulai menggeliat, Daniel Frits Maurist Tangkilisan mencoba untuk menjadi pelaku wisata di Karimunjawa. Bahkan ia kemudian jatuh cinta pada kawasan yang menjadi daerah tujuan wisata baru di Indonesia. Ia kemudian menjadi penduduk Karimunjawa dan tinggal di RT 004/ RW 003.

Namun Daniel, bukan hanya mencari penghidupan di Karimunjawa. Ia kemudian membangun jaringan dengan berbagai kalangan untuk memberdayakan masyarakat. Bahkan ia juga memberikan kursus gratis pada anak-anak dan bahkan para pelaku pariwisata. Juga terlibat aktif dalam kegiatan budaya dan kesenian. Juga menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kelestarian lingkungan bagi periwisata. Bagi Daniel masa depan Karimunjawa sangat tergantung pada kelestarian alam. Dalam titik inilah ia kemudian bergabung dengan sejumlah aktivis lingkungan Karimunjawa dan kemudian mengembangkan diskusi secara intens untuk melestarikan lingkungan Karimunjawa. Mereka bersama-sama meneguhkan komitmennya untuk menjaga asa dan masa depan Karimunjawa.

Ia juga menjadi bagian dari masyarakat mengkritisi pembangunan startup hotel PT. LHI yang serampangan tanpa memperhatikan kaidah lingkungan dan sosial masyarakat di Kemujan. Bahkan ternyata saat pembangunan tidak dilengkapi dengan ijin

Sebagian masyarakat yang sadar lingkungan, dan intens berdiskusi membahas masalah-masalah lingkungan seputar Karimunjawa sepakat membentuk perkumpulan “LINGKAR” dan Daniel terpilih menjadi sekertaris 2. Sementara di DPD Kawali Kabupaten Jepara ia mendapatkan kepercayaan di bidang propaganda lingkungan.

Masa depan Karimunjawa yang sangat tergantung pada sektor pariwisata ini meneguhkan Daniel dan para penjaga asa Karimunjawa lainnya, untuk melindungi dari kerusakan. Apalagi Karimunjawa telah ditetapkan menjadi Taman Nasional, Cagar Biosfir Dunia dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Karena itu ketika tambak undang intensif mulai dirasakan dampaknya bagi lingkungan, mereka kemudian bergerak melakukan perlawanan. Bahkan kemudian mereka berhimpun dalam gerakan #savekarimunjawa. Sebab mereka tahu bahwa yang dihadapi adalah pemilik modal dengan jaringan dan kedekatan dengan oknum-oknum pemerintah. Buktinya ada pembiaran yang terus berlanjut.

Keinginan untuk menjaga lingkungan itulah yang membuat Daniel dan para aktivis mengunjungi pantai Cemara, sebuah pantai yang indah dan kemudian tercenmar limbah tambak. Mereka ingin memastikan bahwa limbah yang telah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara benar-benar telah hilang. Namun mereka terkejut, sebab limbah itu masih tetap ada dan bahkan baunya semakin menyengat.

Pada tanggal 12 November 2022 ia kemudian mengunggah kondisi pantai Cemara di akun fb Daniel dengan tagar #SAVEKARIMUNJAWA yang kemudian mendapatkan komentar dari banyak orang.

Salah satunya akun Mu’adz dengan komentar “Sayangnya warga Karimunjawa dan Kemujan kurang kompak untuk menolak tambak, padahal kerusakan akibat tambak sudah nyata,”. Lalu akun Mu’adz dibalas oleh akun Rego Kambuya dengan komentar, “mungkin masyarakat banyak makan udang gratis pak,”.

Kemudian komentar Rego Kambuya dibalas oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan dengan komentar, “Masyarakat otak udang menikmati makan gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak udang itu kayak ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak dan teratur, untuk dipangan,”.

Komentar Daniel Frits Maurits Tangkilisan ini, sekitar tiga bulan kemudian dilaporkan oleh Ridwan, Ketua Paguyuban Masyarakat Karimunjawa ke Polres Jepara pada tanggal 8 Februari 2023. Daniel Frits Maurits Tangkilisan dilaporkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Daniel kemudian ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor B/ /VI/2023/RESKRIM atas rujukan Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/82/VI/2023/Reskrim, Tanggal 1 Juni 2023 dan Laporan Hasil Gelar Perkara, Tanggal 31 Mei 2023.

Daniel bersama barang bukti diserahkan oleh Polres Jepara ke Kejaksaan Negeri Jepara Selasa (23/1-2024) dan kemudian ditahan di Rumah Tahanan Jepara. Sidang perdana kasus Daniel akan dilakukan Kamis 1 Februari 2024.

Kita tentu menunggu hasil persidangan Daniel yang selama ini tidak dilihat ikhtiarnya dalam menjaga lingkungan Karimunjawa, tetapi hanya dilihat unsur-unsur pidana yang disangkakan. Padahal perangkat hukum, peraturan dan bahkan pedoman yang ada telah cukup lengkap.

Penulis adalah Wartawan SUARABARU.ID di Jepara