blank
Pelantikan anggota KPPS Kudus sempat diwarnai keterlambatan pembayaran uang transport. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol memastikan uang transport bagi para anggota KPPS yang dilantik telah dicairkan. Faisol memang mengakui proses pencairan uang transport tersebut sedikit terlambat dan dilakukan di hari berbeda dari prosesi pelantikan dilakukan.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Kudus aman tidak ada kendala. Hanya karena proses administrasi saja,”kata Faisol, saat mengomentari polemic terkait uang transport pelantikan anggota KPPS di Kabupaten Kudus, Jumat (26/1)

Menurut Faisol, saat prosesi pelantikan, para anggota KPPS memang berhak mendapatkan uang transport sebesar Rp 50 ribu. Namun, karena proses administrasi yang ada, uang tersebut tidak bisa diserahkan langsung saat prosesi pelantikan.

Namun yang jelas, kata Faisol, saat ini uang transport para petugas KPPS saat acara pelantikan sudah ditransfer ke tiap-tiap PPS untuk didistribusikan ke petugas KPPS yang telah dilantik.

Selain polemic uang transport, Faisol juga menegaskan bahwa petugas KPPS yang dilantik mendapatkan snack dan makan yang alokasi anggarannya sebesar Rp 15 ribu untuk snack dan Rp 35 ribu untuk makan. Dalam penyediaannya, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada PPK untuk mengurus proses pengadaan snack dan makan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi kami persilahkan masing-masing PPK untuk membantu mencarikan vendor penyedia jasa catering yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki NPWP serta syarat lainnya,”tukasnya.

Perihal adanya beberapa PPS yang mengeluhkan terlambatnya kiriman catering, Faisol meminta untuk dimaklumi. Namun yang terpenting, semuanya berjalan dengan lancar.

Diketahui bersama, pelantikan KPPS di sejumlah daerah menuai sorotan. Terutama terkait kelayakan konsumsi peserta karena berbeda-beda di tiap daerah.

Proses pelantikan KPPS sendiri berlangsung serempak pada Kamis kemarin. Di  Kudus sendiri ada sebanyak 18.361 petugas yang dilantik.

Untuk masa kerja KPPS berlangsung selama 1 bulan, yakni mulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024. Gaji anggota KPPS Rp1,1 juta dan Ketua KPPS Rp1,2 juta.

Ali Bustomi