WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menegaskan, bagi anak sekolah yang belum cukup umur, tidak dibenarkan mengendarai kendaraan bermotor (Ranmor).
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengabarkan,
penegasan Kapolres tersebut disampaikan saat berlangsung kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Balai Desa Pule, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Acara ini digelar Kamis (25/1), bertujuan untuk menampung secara langsung masukan, aspirasi, keluh kesah dari masyarakat.
Dalam acara tersebut, ada warga masyarakat yang menyampaikan aspirasi permohonan agar ada kemudahan pembuatan SIM untuk para pelajar. Terkait ini, dijawab bahwa pembuatan SIM harus mengacu pada regulasi dan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. ”Tidak ada yang dipersulit,” tegas Kapolres.
Pada bagian lain, ada masukan dari masyarakat, bahwa untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba, perlu ada penyuluhan sosisialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah. Menyikapi masukan ini, Kapolres, menyebutkan, sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan antisiopasi kenakalan remaja, dilakukan bersamaan dengan program Police Goes To School. Yakni setiap hari Senin, bersamaan untuk menjadi pembina upacara di sekolah.
Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dapat dimulai dari tingkat keluarga dan dari lingkungannya masing-masing. Pahamilah, bahwa dampak dari penyalahgunaan narkoba sangat merugikan bagi diri sendiri maupun keluarga dan merusak masa depan.
Pemilu
Kehadiran Kapolres di Balai Desa Pule, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, didampingi oleh Kabag SDM Polres Kompol Marwanto, Kasat Binmas AKP Setiyono dan Kasat Narkoba AKP Subroto. Ikut hadir Kapolsek Selogiri AKP Wiyono bersama jajaran Forkompimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, Kepala Desa (Kades) beserta para Perangkat Desa setempat.
Mengawali pertemuan, Kapolres, mengatakan, kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi jajaran kepolisian kepada masyarakat. Untuk sekaligus menerima masukan dan menampung curahan hati (Curhat) dari masyarakat.
Curhat-an dari masyarakat, akan direspon untuk ditindaklanjuti sebagai upaya peningkatan pelayanan dari institusi kepolisian kepada masyarakat. Kapolres, menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar senantiasa bersinergi bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing masing. Agar situasinya tetap kondusif, utamanya supaya Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan damai.
Dalam kesempatan tersebut, kaum remaja diseru untuk tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong sebagai spare part (onderdil) yang tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik yang dipersyaratkan. Masyarakat diimbau agar menjauhi minum minuman keras dan perjudian.
Keluh kesah masyarakat dapat disampaikan langsung pada acara Jumat Curhat, atau ke Bhabinkamtibmas dan dapat melalaui Call Center Polres Wonogiri Nomor 110. ”Personel kami akan segera merespon dan menindaklanjuti,” jelas Kapolres.
Bambang Pur