blank
Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti. Foto: Dok/Tim

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti menyebut, elektabilitas Paslon presiden – wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak kunjung mencapai di atas 50 persen membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gusar.

Hal ini membuat Jokowi berupaya keras dengan berbagai langkah ‘membabi buta’ untuk mengerek elektabilitas Prabowo-Gibran.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi, Rabu (24/1/2024), Ikrar menyebut mantan Wali Kota Surakarta itu terus berupaya dengan segala cara agar tingkat keterpilihan pasangan Menteri Pertahanan (Menhan) dan putra sulungnya itu segera mencapai target. Target itu, kata Ikrar, bisa memenangi pemilu presiden (Pilpres) 2024 dalam satu putaran.

“Beliau gusar dan maaf kata ini sudah membabi buta ke sana ke mari. Menggunakan fasilitas negara, membagi-bagikan beras yang boleh dikata itu cadangan yang dimiliki negara. Bukan mustahil ini adalah cara yang digunakan untuk membeli suara rakyat,” kata Ikrar.

Selain itu Ikrar juga mempertanyakan sikap jor-joran Presiden Jokowi di Jawa Tengah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Misalnya pembagian sembako, atau pembagian uang.

“Dan itu yang kemudian kita bertanya, kenapa cuma Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan sembako cukup besar, bantuan untuk kelompok tani juga sangat besar. Untuk wilayah lain sangat berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang sekarang dilakukan presiden di Jawa Tengah,” lanjutnya.

Terkait ketidaknetralan Presiden Jokowi di Pilpres 2024, Ikrar menyebut, hal itu merupakan inkonsistensi dari pernyataan-pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Padahal, pada kesempatan sebelumnya, kata Ikrar, Jokowi selalu mengingatkan soal netralitas pejabat negara dan ASN.

“Ini bertentangan dengan peryataan beliau sendiri yang awalnya selalu menyatakan presiden itu akan netral. Akan mendukung tiga paslon. Kemudian belakangan ini, atau hari ini beliau menyatakan bahwa boleh memihak. Kalau kita lihat ini sebetulnya bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden juga untuk menteri,” paparnya.