“Mari bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” ucap Tejo.
Menurutnya, HAM penting untuk melindungi hak manusia untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak hidup, hak atas kebebasan dan keamanan.
Tejo menerangkan, berdasarkan rencana aksi (RANHAM) 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan yang meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan.
“Kemudian perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti mengatakan, kegiatan ini untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, terkait dengan penyusunan dan penyampaian Aksi HAM dan kabupaten/kota peduli HAM.
Hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan Tinggi Pratama, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Perwakilan Biro Hukum seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ning S