blank
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. I Made Suarnawan melakukan groundbreaking pembangunan Rusunawa Kejati Jateng. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. I Made Suarnawan melakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan Rusunawa Kejati Jateng di lokasi pembangunan, Jalan Mucharom Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (24/1/2024).

“Dengan adanya pembangunan Rusunawa ASN ini kami ingin memberikan fasilitas untuk para jaksa dan pegawai pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang bertempat tinggal di luar Kota Semarang (luar Jawa Tengah), agar mendapatkan kemudahan untuk bisa tinggal di Semarang yang dekat dengan kantor,” ungkap Suarnawan.

Dengan dibangunnya Rusunawa ASN ini, Kejati Jawa Tengah berencana memberikan kemudahan bagi tim Jaksa Sidang Tindak Pidana Khusus yang berada di wilayah Jawa Tengah, yang jauh dari Kota Semarang sebagai tempat singgah sementara.

“Mereka, lanjut Suarnawan, para jaksa tersebut akan melaksanakan sidang yang terpusat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kota Semarang.

Dengan dibangunnya Rusunawa ASN ini Kajati berharap akan memberikan fasilitas yang memadai. “Kami berharap dengan fasilitas yang memadai ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, khususnya dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Pada kegiatan peletakkan batu pertama, Kajati Jawa Tengah didampingi Walikota Semarang, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Kemennterian PUPR, dan Pj. Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung.

Disampaikan, groundbreaking ini merupakan langkah awal dalam pembangunan Rusunawa. Dengan pondasi yang kuat akan menciptakan bangunan yang kokoh, sehingga akan tercipta kenyamanan. Namun apabila dari awal tidak memiliki pondasi yang kuat, maka bangunan akan roboh, sehingga kecemasan yang akan didapat.

“Begitupun dengan kami. Kejaksaan apabila jaksa nya memiliki integritas, kedisiplinan dan kemampuan yang tinggi, maka akan tercipta penanganan perkara yang mumpuni seperti bangunan yang kokoh, sehingga tidak akan roboh dalam menghadapi kendala dan rintangan,” tandas Kajati.

“Untuk menciptakan ini salah satunya dengan memfasilitasi tempat tinggal yang layak dalam hidup kesehariannya, juga memfasilitasi tim jaksa sidang kami yang berada diujung Jawa Tengah, agar terlayani dan mengurangi beban pembiayaan jika harus menyewa hotel untuk proses sidang Tipikor di Semarang,” tambahnya.

Pihaknya berharap dalam proses pelaksanaan pembangunan ini memiliki kualitas konstruksi yang baik, bangunan yang baik dan mempunyai nilai estetika. “Saya percayakan pembangunan ini kepada Kementerian PUPR yang juga ahli dalam hal pembangunan,” tukasnya.

Kajati Suarnawan juga memohon dukungan Walikota Semarang terkait penataan tata lingkungan Rusunawa, seperti tata kelola lingkungan hijau, tata kelola sampah, tata kelola air serta tata kelola administrasi. Diantaranya pengurusan IMB, pengendalian dampak lingkungan, dan administrasi lainnya yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari Kota Semarang.

Ning S