WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di Wonogiri, surat pernyataan tidak menyertakan kendaraan ber-knlapot brong, ikut dijadikan syarat bagi para pihak yang akan menggelar kegiatan keramaian rapat umum kampanye terbuka Pemilu 2024.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, surat pernyataan tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye terbuka, menjadi salah satu klausul yang wajib dilakukan oleh penyelenggara. ”Ikut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi,” tandas AKP Anom Prabowo.
Secara nasional, Rapat Umum (RU) kampanye akbar terbuka Pemilu 2024, dimulai Minggu (21/1) hari ini dan akan berlangsung selama 3 pekan, atau sampai dengan Sabtu (10/2) mendatang. Selama kurun waktu tersebut, Polres Wonogiri menargetkan zero knalpot brong, agar jalannya kampanye terbuka berlangsung dalam situasi yang aman, damai dan kondusif.
Dalam mempersiapkan pengamanan kampanye terbuka, Sabtu (20/1), Polres Wonogiri telah melakukan gelar Tactical Floor Game (TFG). Wonogiri. Sabtu (20/1/2024). Kegiatan TFG dilaksanakan di ruang lobi Mapolres Wonogiri dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah bersama Wakapolres Kompol Keru Sanusi.
Ikut hadir Pejabat Utama (PJU) termasuk para Kabag, Kasat dan Kasi bersama seluruh Kapolsek se jajaran, serta personel Polres Wonogiri. Kegiatan diawali dengan laporan dari Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Agus Syamsudin, tentang situasi terkini dan rencana dan pengamanan tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.
Kontijensi
Kapolres AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan, tujuan dilaksanakan TFG ini agar personel dapat memahami tentang tindakan apa yang harus dilakukan, saat melaksanakan pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2024.
Melalui pelatihan TFG, tandas Kapolres, dapat dilakukan langkah penyamaan tindakan, persepsi dan pola pikir, manakala di lapangan perlu tindakan di saat terjadi situasi kontijensi.
”Semuanya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mulai dari penempatan personel, pergeseran pasukan, pengendalian, cara bertindak, maupun pelaporan dalam pengamanan,” tandas Kapolres.
Bambang Pur