blank
Ketua PMI Kebumen Sabar Irianto bersama segenap pengurus dan karyawan.(Foto:SB/Humas PMI Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen menerima visitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dan Dinas Kesehatan Provinsi Provinsi Jateng.

Bersamaan itu juga  hadir petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebagai proses izin operasional.Visitasi UDD PMI Kebumen  berlangsung pada Rabu (17/1).

Visitasi dilaksanakan di Aula Lantai 2 PMI Kebumen dihadiri oleh Ketua PMI Kebumen, Kepala UDD, Jajaran Pengurus PMI Kebumen dan seluruh Karyawan UDD.

Hadir Sejumlah Tim Visitasi dari Dinkes Kebumen Moch Nasir MEng, Kartini SKM, dr Sudiyana, Parasian Manalu, SKep Ners, dan Muh Nasir SKep MKep (DinkesI Prov Jateng). Dari DPMPTSP yakni Endah Wahjoe SSos MSc dan Dwi Joko Purnomo SKom.

blank
Visitasi di UDD PMI Kebumen dari Dinkes Provinsi Jateng dan Pemkab Kebumen.(Foto:SB/Humas PMI Kbm)

Visitasi dilakukan melalui verifikasi lapangan dimulai dari alur donor, laboratorium darah, gudang logistik, hingga kesiapan kendaraan dan bus donor.

Ketua PMI Kebumen Sabar Irianto mengatakan, visitasi guna izin operasional disiapkan menuju akreditasi UDD tahun 2024 dan Persiapan UDD dalam Produksi Fresh Frozen Plasma (FFP)

“Tahun ini kita UDD PMI Kebumen banyak sekali PR yang harus kita lakukan. Pertama di tahun ini kita harus akreditasi oleh BPOM dan tentunya kita mulai dengan rehab gedung. Kemudian lainnya kita persiapan juga untuk FFP atau frozen plasma karena sekarang rumah sakit sudah meminta frozen plasma darah, ini yang harus kita siapkan,”terang Sabar Irianto.

Kepala UDD PMI Kebumen dr Dewi Sulistyaningrum mengatakan, hasil visitasi dari uji verifikasi lapangan UDD PMI Kebumen telah memenuhi persyaratan sebagai UDD Pratama sehingga izin operasional dapat dikeluarkan. Pihaknya akan menuntaskan kekurangan dalam hasil visitasi.

Menurut Kepala UDD, setelah melalui uji verifikasi lapangan oleh Tim Visitasi dari Dinkes maupun DPMPTSP, UDD PMI Kebumen telah memenuhi syarat sabagai UDD Pratama sehingga izin opersional bisa dilayangkan untuk kita terus bergerak dalam hal kemanusiaan.

“Adapun dalam kekurangan soal teknis seperti pencahayaan lampu yang harus lebih terang itu akan kami atasi secepat mungkin,”tambah dr Dewi.

Komper Wardopo