JEPARA (SUARABARU.ID) – Walaupun akhir November 2023 telah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama 4 (empat) terlapor yaitu MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) oleh Gakkum KLHK, namun sampai saat ini belum ada informasi tentang status terlapor.
Sebaliknya, Kamis (18/1-2024) sekitar jam 11.00 Wib, nekad dilakukan pengiriman benur kembali dengan menggunakan perahu Jasa Samudra melalui pelabuhan Syahbandar Karimunjawa. Benur kemudian diangkut dengan menggunakan 2 buah mobil pick up dengan nomor K 9670 CC dan K 1786 UD ke lokasi tambak. “Diduga benur tersebut untuk mengisi tambak udang yang ada diwilayah tersebut,” ujar sumber SUARABARU.ID.
Masih menurut sumber SUARABARU.ID saat berada di pelabuhan tidak ada tindakan dari aparat, baik Satpol PP maupun Balai Taman Nadsional Karimunjawa.
Disamping itu sejumlah petambak juga mengajukan permohonan audiensi dengan Pj Bupati. Namun pertemuan yang direncanakan akan diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Hary Yuliyanto pada hari Rabu (17/1-2024) akhirnya ditunda dan dijadwalkan ulang.
Sementara terkait dengan pengiriman benur, Kepala Satpol PP dan Damkar Trisno Santoso yang dikonfirmasi SUARABARU.ID Kamis siang menjelaskan, kaitannya dengan tambak udang Karimunjawa sudah ditangani oleh tim kementerian dan pemda. “Satpol PP akan melakukan penertiban bersama tim pemda. “Namun untuk dugaan pengiriman benur hari ini kami belum mendapatkan laporan,” ujarnya.
Sedangkan Agus Mardiyanto, Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang dikonfirmasi seputar pengiriman benur 2 pick up ke Karimunjawa siang tadi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Hadepe