blank
Wakil Dekan I FH UKAW Dr Yanto, Prof Yafet bersama sebagian mahasiswa UKAW, berfoto bersama usai acara. Foto: anggry pello

KUPANG (SUARABARU.ID)– Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelenggarakan Kuliah Umum dengan topik ‘Keadilan Dalam Perspektif Hukum Ekonomi: Sebuah Kritik Atas Pendekatan Analisis Ekonomi Terhadap Hukum’.

Kegiatan ini digelar di Ruangan Yohanes, UKAW, Senin (15/1/2024). Narasumber utama dalam kuliah umum ini adalah, Prof Yafet Yosafet Wilben Rissy SH MSi LLM PhD (AFHEA), yang juga merupakan Guru Besar Bidang Hukum dan Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

Dalam keterangannya, Prof Yafet mengatakan, kuliah umum ini digelar untuk mencoba memberikan masukan bagi para mahasiswa dan peserta lainnya. Selain itu, guna mengoreksi ketidakadilan dalam sistem hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Bisnis Karangan Bunga Menjadikan Doni Bisa Mandiri

”Kuliah umum ini sangat bermanfaat bagi sivitas akademika FH UKAW, guna menambah wawasan terhadap hubungan dan pengaruh mempengaruhi, antara hukum dengan faktor non hukum, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya,” kata dia dalam pernyataannya.

Dengan moderator Dr Yanto P Ekon SH MHum, yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan I FH UKAW, kuliah umum ini diikuti sekitar 200 mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UKAW, UPG 1945, serta organisasi kepemudaan seperti GMKI, GAMKI.

Mg1