GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Forum Komunitas Difabel Grobogan mengungkapkan aksebilitas penyandang disabilitas dengan kursi roda membutuhkan perhatian saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu, Fitria Nita Witanti usai kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua FKDG, Budi Haryanto, saat sesi tanya jawab dengan Bawaslu Grobogan.
BACA JUGA : Pemprov Jateng Terima LHP BPK atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur
“Ada beberapa hal yang terkait dengan dasar hukum hak pemilih disabilitas, kemudian data pemilih disabilitas, hambatan aksebilitas untuk datang ke TPS, serta pengawasan Pemilu,” jelas Budi, sapaan akrabnya.
Terkait dengan aksebilitas, Budi memaparkan penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda berharap penyelenggaraan TPS tidak dilaksanakan di gedung berlantai dua tanpa adanya bantuan seperti lift.
Kemudian, untuk para tuna netra harus ada surat suara braille untuk memudahkan mereka melakukan hak pilihnya.
BACA JUGA : Pemprov Jateng Kolaborasi IPDN Tuntaskan Program Prioritas Pembangunan
“Sebaiknya teman-teman petugas TPS juga melaksanakan jemput bola kepada penyandang disabilitas yang tidak bisa berangkat ke TPS agar bisa menyalurkan hak pilihnya,” jelas Budi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witati menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut, dimana Bawaslu Grobogan sudah menandatangani MoU bersama kelompok difabel Grobogan untuk mewujudkan Pemilu yang inklusif.
“Saya memperkirakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari MoU kami dulu dan untuk mewujudkan Pemilu yang inklusif. Jadi, bagaimana kami mengawal hak-hak disabilitas,” ungkap Fitria Nita Witanti.***