blank
Seorang tokoh perempuan tampil berdiri menyampaikan masukan, usul dan saran di forum Jumat Curhat yang digelar di Balai Warga Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.(Dok. Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bertempat di Balai Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, Polres Wonogiri menggelar kegiatan Jumat Curhat. Acara ini, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Heru Sanusi.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Jumat (12/1), mengabarkan, para Pejabat Utama (PJU) termasuk Kasat Binmas AKP Setiyono, ikut serta dalam kegiatan tersebut. Acara ini dihadiri para Perangkat Kelurahan Wonoboyo bersama para tokoh masyarakat. Juga hadir para pemuka agama, tokoh pemuda dan perwakilan dari komunitas perempuan.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada para tokoh. Harapannya, para tokoh dapat menyebarluaskan ke warga. Sehingga larangan pemakaian knalpot brong, dapat dipahami oleh masayarakat.

Wakapolres Wonogiri Kompol Heru Sanusi, mengatakan, pihak kepolisian saat ini tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Yakni dengan menggencarkan sosialisasi dan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar. Sebab, keberadaan knalpot brong dinilai telah meresahkan masyarakat.

Dimusnahkan

”Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, dilakukan sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” tegas Wakpolres Kompol Heru Sanusi. Karena itu, kepada masyarakat diseru untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Petugas yang melakukan operasi knalpot brong, akan menindak tegas dengan cara menyita knalpot brong. Untuk kemudian, knalpot brong nantinya dimusnahkan. Pemilik kendaraan yang memakai knalpot brong, hendaknya segera diganti dengan yang standar.

Dalam acara Jumat Curhat itu, ada beberapa warga yang menyampaikan masukan, usul dan saran. Masukan yang sifatnya pertanyaan, langsung mendapatkan respon jawaban. Kemudian usul dan saran, akan diperhatikan untuk disikapi dan ditindaklanjuti.

Mengenai masukan, usul dan saran serta pertanyaan dari sejumlah warga, diterima untuk bahan pembekalan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Utamanya tugas Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Bambang Pur