SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Selama kurun waktu tahun 2023 di wilayah Kota Surakarta terjadi 248 kejadian gangguan Kamtibmas. Gangguan Kamtibmas yang masih mendominasi di antaranya curanmor dan penganiayaan dan menjadi prioritas.
“Gangguan Kamtibmas tahun 2023 mengalami penurunan 81 kejadian bila dibandingkan tahun 2022. Perlu disampaikan gangguan kamtibmas tahun 2022 sebanyak 329 kejadian dengan kerugian Rp 5,921.000.000. Sedangkan kerugian dari kejadian gangguan Kamtibmas tahun 2023 yakni Rp 4,823.000.000,“ kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK,MH.Msi pada acara Rilis Akhir Tahun 2023, Kamis (28/12)
Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK,MH.Msi yang didampingi Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo SIK.MH, serta Kepala Satuan (Kasat) lebih lanjut membeberkan, tahun ini secara keseluruhan memang ada yang turun dari jenis itemnya.
Namun jika total secara keseluruhan indikator 19 kejahatan mengalami kenaikan dibanding tahun 2022. Perlu disampaikan, kenaikan yang terjadi disertai kemampuan Polresta Surakarta menyelesaikan perkara.
Yakni ada kenaikan 10 persen dari tahun sebelumnya. Untuk kasus Narkoba (Narkotika dan obat berbahaya) Polresta Surakarta di tahun 2023 berhasil mengungkap 132 kasus dengan 170 tersangka.
Jumlah kasus yang diungkap dikatakan menurun dibanding tahun 2022 yakni 136 kasus dengan 159 tersangka.
Satuan reserse narkoba Polresta Surakarta terus melakukan upaya dalam menghentikan atau mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Dalam pengungkapan kasus , peran serta masyarakat sangat penting. Berikutnya minuman keras (miras) tentunya pekerjaan rumah Polresta Surakarta.
Karena beberapa kali kejadian yang ditangani dipicu penggunaan atau konsumsi miras. Sehingga dibawah pengaruh miras orang berbuat kejahatan. Ini masih menjadi tantangan ke depan miras.
“Harapan kita sekali lagi masyarakat dapat memberi informasi bilamana di lingkungan sekitarnya ada hal yang ditengarai sebagai dugaan peredaan narkoba atau miras”, bebernya.
Kecelakaan Lalu Lintas
Pada bagian lain Kapolresta Surakarta juga mengemukakan, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) bukan hal yang diinginkan/disengaja. Sesuai data kecelakan yang dimiliki , laka lantas di Surakarta tahun 2023 sebanyak 1.213 kejadian dengan korban meninggal dunia 57 orang dan luka ringan 1336 orang serta kerugian materiil Rp 491.400.000.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1332 kejadian,hal ini menunjukkan penurunan 70 kejadian atau lima persen. Pada tahun 2022 tercatat 70 orang korban meninggal dunia akibat lakalantas dan 1.438 menderita luka ringan serta memunculkan kerugian materiil Rp 502.200.000.
Pada tahun 2023 Polresta Surakarta menerbitkan 6.415 bukti pelanggaran (Tilang ) dan 13.589 teguran dan denda yang dikumpulkan mencapai Rp 478.281.800. Sedangkan setahun sebelumnya tepatnya di tahun 2022 , Polresta Surakarta menerbitkan 21.445 surat tilang dan 6.545 teguran dan denda Rp 1.680.725.000
Sepanjang tahun 2023 Polresta Surakarta juga mengukir berbagai macam pencapaian yang kami katakan sebuah prestasi. Penghargaan yang diraih diantaranya penghargaan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kemudian Peringkat kedua untuk pengungkapan tindak pidana Narkoba. Juga sebagai peringkat II untuk program implementasi sofskill bagi anggota Polri. Selain itu Klinik Bhayangkara Polresta Surakarta sudah terakreditasi.
”Semua disertai harapan semoga di 2024 kami mampu menyajikan kinerja lebih baik. Tentunya kontribusi masyarakat kepada kami menjadi haL yang tidak bisa terpisahkan dari pekerjaan kami,” tandasnya.
Bagus Adji