Endang Pertiwi menuturkan, Agen Pegadaian ini bukan menempatkan pegawai Pegadaian di desa/kelurahan. Melainkan membentuk Agen Pegadaian dari masyarakat secara perorangan maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi mitra Pegadaian.
Dengan menjadi Agen Pegadaian, maka banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Masyarakat/BUMDes akan mendapatkan fee agen berdasarkan transaksi.
“Dengan menjadi Agen Pegadaian, masyarakat tetap masih bisa menjalankan pekerjaan utama. Sehingga fee tersebut menjadi tambahan pendapatan. Namun jika ditekuni dengan serius, keuntungan dari Agen Pegadaian juga bisa menjadi penghasilan utama,” jelasnya.
Dikatakan, keuntungan lainnya menjadi Agen Pegadaian antara lain mendapat penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menambah jumlah pelanggan/relasi.
Selain masyarakat secara perorangan, sambung Endang, Bumdes juga bisa menjadi Agen Pegadaian. Dengan menjadi Agen Pegadaian, bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat sendiri.
“Untuk menjadi Agen Pegadaian, masyarakat cukup datang ke outlet atau kantor cabang Pegadaian untuk mendaftarkan diri sebagai agen. Kemudian, juga harus memiliki smartphone yang nantinya digunakan untuk bertransaksi,” tambahnya.
Hadir dalam pembentukan Agen Pegadaian, Wali Kota Jakarta Selatan, Munijirin, jajaran TP PKK Jakarta Selatan, dan ibu-ibu PKK dari berbagai kelurahan di Jakarta Selatan.
Ning S