SEMARANG (SUARABARU.ID) – Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid Jami Alqodar Sendangmulyo mentasyarufkan zakat ke 290 mustahik di teras Masjid Alqodar Sendangmulyo pada 24 Desember 2023.
Petasyarufan dihadiri antara lain Ketua Yayasan Alqodar Sendangmulyo, Isdiyanto Isman, Takmir Masjid Alqodar, Drs KH Ali Mustofa Hamdan dan Ketua UPZ Masjid Alqodar Sendangmulyo, Sabar.
Menurut Isdiyanto, pentasyarufan zakat periode ini diprioritaskan kepada orang yang membutuhkan dan berhak, khususnya para jamaah masjid sehingga tepat sasaran dan tepat guna.
Para pembayar zakat (muzakki) tentu ingin zakat mereka tersalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan berhak, kepada mustahiq yang sebenarnya.
”Alquran surat At- Taubah ayat 60 telah menentukan para mustahik yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil,” ungkapnya.
Muhaimin