blank
Suasana pemusnahan barang bukti miras KRYD April- Desember 2023 yang dilakukan dilakukan Polres Klaten, Jumat (22/12) Foto: Bagus Adji

KLATEN(SUARABARU.ID) Kepolisian Resor (Polres) Klaten memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 6.463 botol hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Anev gangguan kamtibmas dan statistik kejahatan tahun 2023 di wilayah hukum Polres Klaten mengalami kenaikan sekitar 13, 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya

“Pemusnahan barang bukti miras hari ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode April sampai dengan Desember 2023,”ujar Kapolres Klaten AKBP Warsono SH, SIK, M.Hum pada konferensi pers acara pemusnahan barang bukti miras hasil KRYD periode April sampai dengan Desember 2023 yang berlangsung, Jumat (22/12).

Kapolres AKBP Warsono SH, SIK, M.Hum dalam sambutannya mengemukakan, Polres Klaten berkomitmen menjaga situasi kamtibmas selam satu kali 24 jam.

Hasil KRYD selama kurun waktu April- Des 2023 yang dilaksanakan Polres Klaten berhasil menyita barang bukti 6.463 botol terdiri berbagai miras berbagai merek maupun minuman keras tradisional.

Pemusnahan barang bukti merupakan komitmen Polres Klaten dalam memerangi peredaran miras di wilayah hukum setempat.

Disertai harapan dampak negatif miras pada situasi kamtibmas n semakin minum bahkan bisa dieliminasi.

Terkait situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Klaten sebagaimana anev gangguan kamtibmas dan stastistik kejahatan menyimpulkan jumlah kejahatan tahun 2023 naik 52 kasus (13,9 persen ) dibandingkan tahun 2022.

Terdapat 373 kasus kejahatan di tahun 2022, sedangkan pada tahun 2023 ada 425 kasus. Penyelesaian perkara turun 48 kasus (16,2 persen) dibanding tahun 2022.

Selanjutnya data kejahatan curat, curas, curanmor pada tahun 2023 sebanyak 91 kasus dan 40 diantaranya diselesaikan (44 persen).

Sedangkan di tahun 2022 terdapat 70 kasus dan 38 diantaranya selesai ditangani kasus (54 persen). Terdapat 65 kasus narkotika.

Di tahun 2023 dan seluruhnya diselesaikan.

“Demikian halnya di tahun 2022 terdapat 74 kasus serta penyelesaiannya 100 persen,” terangnya.

Pada bagian lain Kapolres Klaten juga mengemukakan kejadian laka lantas tahun 2023 terdapat 1.534 kejadian. Jumlah ini mengalami penurunan 195 kasus atau 11,1 persen bila dibanding tahun 2022 sebanyak 1. 726 kejadian.

Kesimpulan laka lantas tahun 2023 menurun 192 kasus (11,1 persen)”, tandasnya pada acara yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Klaten.
Bagus Adji