Penandatanganan kerja sama gugus tugas pengawasan konten internet, pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye 2024 oleh Ketua Bawaslu Jateng, Ketua KPU dan Ketua KPID Jateng yang berlangsung di Grand Candi Hotel. Foto: Ning S/SUARABARU.ID

Terkait pengawasan konten internet, sambung Amin, menjadi salah satu langkah strategis, karena Bawaslu Jawa Tengah melihat konten internet menjadi salah satu sarana penyebaran informasi dan komunikasi. Sehingga media sosial dapat menjadi salah satu sarana untuk saling serang diantara para kandidat di Pemilu 2024.

“Mayoritas pengguna internet adalah gen Z dan milenial yang jumlahnya mencapai 100 juta lebih berdasarkan dari DPT yang telah ditetapkan oleh KPU,” sebutnya.

“Bawaslu Jawa Tengah dalam kegiatan ini mengundang mahasiswa dan relawan siber se Jateng, karena mereka merupakan unsur masyarakat, untuk pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif, khususnya pengawasan di dunia maya,” terang Amin.

Begitupun dari unsur media juga dilibatkan, yang tujuannya agar para awak media (jurnalis) dapat menyampaikan pemberitaan yang netral, tidak memihak pada salah satu pasangan calon (Paslon).

“Kami mengajak seluruh pihak untuk membantu Bawaslu agar ikut mengawasi Pemilu 2024, sehingga Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar guna menjaga keadaan wilayah di Jawa Tengah tetap kondusif,” tuturnya.

Ning S