blank
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa dalam acara Forum Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah. Foto: Dok/IESR

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya mendorong kolaborasi dan sinergi untuk mempercepat transisi energi dan mencapai target bauran energi terbarukan di daerahnya.

Jawa Tengah mempunyai target energi terbarukan di Rencana Umum Energi Daerah (RUED)-nya sebesar 21,32% pada tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, bauran energi terbarukan di daerahnya baru mencapai 15,76% pada tahun 2022. Dengan waktu hanya 2 tahun lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus mengejar sisa 5,56% bauran energi terbarukan.

Institute for Essential Services Reform (IESR) telah bekerja sama dengan Jawa Tengah sejak tahun 2019 untuk akselerasi target bauran energi terbarukan Jawa Tengah. Agar terjadi percepatan transisi energi dengan adopsi energi terbarukan yang lebih besar maka perlu diupayakan pembangunan kondisi yang mendukung (enabling conditions) seperti peraturan dan regulasi, dukungan untuk kemitraan publik dan swasta, inisiatif masyarakat dan investasi.

IESR menilai, kemampuan pendanaan daerah masih harus terus dikejar mencapai target RUED dan menarik lebih banyak investasi energi terbarukan.

“Jawa Tengah mempunyai potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti energi surya yang mencapai 194 GW dan angin 3,5 MW. Untuk itu, beberapa hal perlu dilakukan dalam mengakselerasi pemanfaatannya di antaranya menyebarkan informasi dan meningkatkan kapasitas berkaitan pengembangan energi terbarukan, mendorong ekosistem investasi pendanaan hijau seperti pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta membentuk platform pemantauan, pelaporan dan evaluasi sehingga masyarakat juga dapat berpartisipasi,” ujar Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam acara Forum Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah pada Selasa (19/12/2023).

Pada kesempatan yang sama, IESR juga meresmikan kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong investasi hijau dan khususnya energi terbarukan di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menuturkan, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan untuk mempromosikan investasi hijau di Jawa Tengah.

Satu di antaranya dengan menyusun proyek yang siap dikembangkan oleh investor (investment project ready to offer, IPRO) dengan proyek ekonomi sirkuler pengolahan limbah, minihidro, pengolahan produk berkelanjutan serta pengolahan sampah menjadi refused derived fuel (RDF). Selain itu, DPMPTSP juga telah membuat video promosi, bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan dan melakukan perjanjian kerja sama.

“Penyusunan IPRO penting untuk menarik calon investor dan memberikan keyakinan bahwa Provinsi Jawa Tengah menjadi lokasi yang tepat untuk berinvestasi. IPRO di Jawa Tengah saat ini melingkupi tiga sektor yakni infrastruktur, agrikultur dan pariwisata. Di dalam sektor infrastruktur, di antaranya terdapat pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro Banjaran dan Logawa di Kabupaten Banyumas dan pengolahan limbah medis B3 kota Tegal dan pembangunan industri,” ujar Sakina.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, telah menerbitkan Peraturan Presiden No.11/2023 yang memberi kewenangan lebih bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan menyediakan biomassa, biogas, dan energi baru terbarukan. Tidak hanya pemerintah daerah, bahkan pemerintah kabupaten dan kota melalui Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023 juga mempunyai kewenangan dalam mendukung pengembangan energi terbarukan.