blank
H Musta’in Ahmad SH MH (Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng). Foto: kemenag

Disampaikan dia, Revitalisasi KUA yang dilakukannya ini, dipastikan didukung dengan revolusi paradigma, mental, perbaikan layanan, dan percepatan.

”Tujuan Revitalisasi KUA ini, guna meningkatkan kualitas kehidupan antarumat beragama, meningkatkan program dan layanan keagamaan kepada masyarakat. Kami juga berharap, bisa meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,” papar Musta’in.

Untuk capaian revitalisasi yang sudah dilakukan di Jateng, ada 149 KUA. Perinciannya, jumlah fasilitator sebanyak 145 Orang, bimbingan calon Pengantin 11.723 pasangan, bimbingan remaja usia sekolah 4.346 orang dan bimbingan remaja usia nikah 2.126 orang.

BACA JUGA: Ganjar Cek Stabilitas Harga Sembako di Pasar Induk Wonosobo

Sementara itu untuk penguatan moderasi beragama, dijadikan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan antarumat. Disebutkan Musta’in, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama.

”Di antaranya melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, yang berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” ungkap dia.

Berdasarkan hal itu, program yang dikenalkan yakni, gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun). Gerakan itu merupakan upaya pelembagaan dan peningkatan partisipasi publik, dalam Kerukunan Umat Beragama (KUB), dengan pembentukan Seksi KUB di kepengurusan RT dan RW.

BACA JUGA: Rakor Linsek Operasi Lilin Candi 2023, Polda Jateng Beberkan Strategi Hadapi Nataru

Saat ini Desa Kerukunan ada di 19 daerah, sejak 2017-2022. Lalu dicanangkan pula Kampung Moderasi Beragama, Kampung Sadar Kerukunan, Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Zakat.

Hal lain yang menjadi perhatiannya yakni, indikator keberagaman yang moderat. Musta’in berharap, antarumat ramah menerima tradisi dan budaya lokal. Selain itu juga, menjaga perilaku keagamaannya, dan tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama yang dianutnya.

”Untuk hal itu, prestasi yang dicapai yakni, indeks kerukunan di Jateng telah meningkat
dari 74,28 pada 2022, menjadi 77,90 di tahun 2023. Artinya, kerukunan antarumat di Jateng telah berjalan dengan baik,” tutur dia lagi.

BACA JUGA: Nikmati Durian Bersama Warga, Ganjar : “Durian Wilayu Manis-Pahit, Enak!”

Sederet catatan kerja dan prestasi yang dicapainya itu, Kemenag memberikan apresiasinya terhadap program, kegiatan, dan kepedulian pemeliharaan kerukunan antarumat beragama yang dilakukan pemerintah daerah, FKUB, dan masyarakat tahun 2021 melalui Harmony Award.

Capaian prestasi Nasional yang didapat untuk Kategori Respon Cepat Terhadap Dinamika Kerukunan Umat Beragama diraih, Bupati Jepara, FKUB Jepara dan FKUB Provinsi Jateng.

Sedangkan Prestasi Nasional untuk Kategori Program/Kegiatan Kerukunan Umat Beragama Inovatif diperoleh Gubernur Jateng, Wali Kota Semarang, FKUB Semarang, dan FKUB Kabupaten Klaten.

Riyan