JEPARA(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara tersanjung dengan rencana pengembangan alun-alun Karimunjawa berkonsep waterfront city. Konsep yang dirintis oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinsporapar) Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan bisa secepatnya terealisasi.
“Atas nama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Jepara, saya menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Disporapar Jateng atas progress rencana ini. Dengan dukungan Kemenkomarves (Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi) serta Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Prumahan Rakyat), kami harap FGD (focus group discussion) ini menghasilkan langkah yang makin maju terkait upaya menempatkan konsep waterfront city sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional Penataan Alun-Alun Kota Karimunjawa.”
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat hadir dalam FGD yang digelar Disporapar Jateng di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara pada Jumat (15/12/2023). Dia mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta membuka FGD yang diikuti unsur lembaga lintas pemerintahan, perangkat daerah di Jepara, Desa dan Kecamatan Karimunjawa, serta mengundang dua Kementerian tersebut.
Menurut Edy Sujatmiko, sudah ada regulasi yang terpadu antar Tingkat pemerintahan. Kawasan Karimunjawa menyandang status sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Karimunjawa juga ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) Jawa Tengah melalui Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Tahun 2012-2027.
“Dan di Tingkat kabupaten, ada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043,” tambah Edy Sujatmiko.
Dia menekankan, seluruh perangkat daerahakan memberi dukungan terintegrasi dengan konsep yang telah direncanakan.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Disporapar Jateng Aria Candra Destianto mengatakan, dalam FGD itu dipaparkan progress yang telah diselesaikan lembaganya sejauh ini.
Mulai dari hasil penyusunan feasibility study (FS) penataan Alun-Alun Karimunjawa dengan konsep waterfront; hasil penyusunan detail engineering design DED; dan sinergitas program penataan Pulau Karimunjawa yang holistik, integratif dan berkesinambungan.
Hadepe – Bkp