Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Jawa Tengah menggelar pemilihan ketua dengan para anggota yang terdiri dari unsur pemerintahan, notaris, dan akademisi, di ruang Bima Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan gelar perkara terkait adanya laporan dugaan pelanggaran 2 notaris dari Surakarta dan 1 notaris dari Banyumas yang dilaporkan melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) masing-masing wilayah.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPW. Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinand sebagai anggota MPW dari unsur pemerintah.

Diketahui keduanya sebelumnya telah dilantik oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) periode 2022-2025 di Bali 29 November lalu.

Dalam kegiatan dilakukan pembahasan perkara yang menghadirkan anggota MPW secara langsung dari 3 unsur, yaitu pemerintahan, notaris, dan akademisi yaitu Kadiv Yankumham, Junaedi dari notaris, dan Wakil Ketua MPW Sukinta dari Universitas Diponegoro.

Sementara anggota MPW lainnya hadir secara virtual bersama dengan MPD Surakarta dan MPD Banyumas, dimana wilayah tersebut yang menjadi wilayah kerja notaris yang dilaporkan.

Tejo berharap dengan adanya gelar perkara ini bisa menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menjadikan MPW Jateng semakin solid ke depannya.

“Ini menarik, rapat MPW begitu dinamis, menjadikan MPW lebih kuat lagi ke depannya agar tidak menghasilkan suatu keputusan yang zolim,” ujar Tejo.

Ning S