Aksi demo FSB GARTEKS KSBSI Jepara Menolak keras PP 51 tahun 2023. Foto: Dok/KSBSI

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) di kabupaten/kota baru saja disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng. Terkait hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng menyampaikan pendapatnya.

Apindo Jateng memberikan dukungan terhadap keputusan yang telah ditetapkan tersebut. Menurut Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, PJ Gubernur Jateng telah menggunakan dasar penetapan UMK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51.

Pihaknya menyambut baik keputusan tersebut. Penetapan UMK tersebut diharapkan mampu mendorong investasi di Jateng. Kesejahteraan buruh juga akan mendapat perhatian lebih lanjut.

BACA JUGA: KSBSI Jateng Tantang Gubernur Berani Ambil Diskresi Putuskan Upah Minimum Buruh 2024

Dengan UMK yang telah ditetapkan, menurutnya ada dua wilayah yang tidak sesuai, yaitu Kota Semarang dan Jepara. Kota Semarang menempati posisi UMK tertinggi di Jateng dengan nominal Rp 3.243.969, sementara UMK di Kabupaten Jepara mencapai Rp 2.450.915.

Apindo menyebut dua wilayah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 51 dalam hal penetapan UMK. Apindo bakal mengajukan gugatan terkait UMK di dua wilayah tersebut.

Sementara itu Ketua KSBSI Jateng sekaligus Ketua DPC Garteks Jepara, Toto Susilo, SH menyatakan siap membackup Gubernur Jateng dan Bupati Jepara terkait rencana gugatan UMK yang dilakukan Apindo Jateng.

Selain sebagai aktivis buruh, Toto yang juga seorang advokat dan menjadi Sekjend Persadi Jateng-DIY mengungkapkan, FSB Garteks KSBSI Jepara menolak keras PP 51 tahun 2023.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Gandeng APINDO Sosialisasikan Pemilu Damai kepada Buruh

Toto menyampaikan, FSB Garteks KSBSI memberikan apresiasi kepada pemimpin daerah, yaitu Gubernur Jateng dan Pj Bupati Jepara yang berani mengambil sikap diskresi nya dalam memutuskan UMK Jepara tahun 2024 yang keluar dari PP 51.

Menurut Toto, FSB Garteks KSBSI Kabupaten Jepara juga tengah mempersiapkan diri untuk menjadi tergugat intervensi apabila Apindo Jateng benar-benar melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat ini.

Toto mengintruksikan anggota nya untuk segera melakukan rapat akbar terkait persiapan menghadapi Apindo Jateng dalam gugatan intervensi nanti.

“Rencana, Garteks Jepara akan terus mengawal dalam persidangan nanti dengan mengerahkan masa sebanyak mungkin sebagai bukti solidaritas perjuangan buruh,” sebut Toto, Jumat (1/12/2023).

Ning S