blank
KESEPAKATAN - Supriyono menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tegal dengan PT Bank Mandiri. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tegal dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, tentang penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ibu Djoe dan Tante Hoa Resto, Selasa (21/11) siang.

Eko Setiawan Nugroho, Area Head Bank Mandiri Tegal menyampaikan bahwa dukungan dari Pemerintah Kota Tegal mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pemerintahan.

“Bahwa dukungan dari Pemerintah Kota dengan mengijinkan Bank Mandiri tentu Bank Mandiri dapat terbantu, dengan Bank Mandiri menjadi alternatif menjadi bagian dari masyarakat, otomatis apa yang didapatkan bahwa Bank Mandiri tetap tumbuh dengan sehat. Dari Pemerintah Kota mudah-mudahan kita mampu memberikan benefit lebih dari sebelumnya. Harapan kami kerjasama ini dapat segera ditindaklanjuti hingga kita berpartisipasi dalam mensosialisasikan program dari Pemerintah Kota Tegal,” ujar Eko Setiawan.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri Cabang Tegal yang sudah mendukung program  Pemerintah Kota Tegal, khususnya terkait program Tegal Smart City.

“Untuk itu, kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat memberi kontribusi positif kepada peningkatan pendapatan asli daerah.  Pilihan kemudahan yang kita wujudkan dalam penandatangan MoU bersama ini semata-mata untuk meringankan arus pembayaran pajak daerah yang tadinya hanya bertumpu pada Bank Jateng, sekarang sudah ada layanan tambahan yaitu dari Bank Mandiri. Sehingga nantinya pembayaran pajak daerah bisa lebih terproses dengan cepat dan tepat,” ujar Dedy Yon.

Wali Kota Tegal juga menambahkan bahwa melalui penandatanganan kesepakatan bersama  antara Pemerintah Kota Tegal dan Bank Mandiri selalu berusaha mengedepankan kerja sama dan sinergi untuk memberikan solusi keuntungan sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Kota Tegal.

“Mengingat era globalisasi yang meningkat semakin pesat, maka kitapun perlu beradaptasi lebih jauh lagi, agar ekosisitem digital Kota Tegal benar-benar berjalan dengan baik dalam proses elektronifikasi transaksi keuangannya. Karena inovasi ini bertujuan untuk memberikan transparansi keuangan dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkualitas,” ujar Dedy.

Selain itu, Walikota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tegal agar dapat memanfaatkan layanan jasa perbankan ini sesuai aturan yang berlaku. Supaya kedepannya tidak ada ketertinggalan dalam pembayaran pajak serta retribusi daerah. Selain itu, inovasi digital ini perlu dilakukan agar kita dapat mengurangi penerimaan dana yang tidak terindikasi sumbernya serta rekonsiliasi penerimaan pajak lebih mudah dan efektif dilaksanakan.

Sutrisno