blank
Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (deret depan ketiga dari kiri pegang mike) menjelaskan keberhasilan jajarannya mengungkap 7 kasus tindak pidana.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menyatakan, dalam dua bulan terakhir ini, jajarannya berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana dan menangkap 11 tersangka pelakunya. Termasuk kasus penjambretan yang viral di media sosial (Medsos).

Ketujuh kasus tindak pidana tersebut, terdiri atas perkara pencurian paksa (jambret) di Kecamatan Selogiri, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Nguntoronadi, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kecamatan Kismantoro.

Berikut kasus pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atau illegal logging di Kecamatan Nguntoronadi, kasus tabrak lari yang menewaskan pejalan kaki. Kemudian kasus penyalahgunanaan narkotika jenis sabu, dan kasus mengedarkan sediaan farmasi obat daftar G.

Kapolres, Jumat (17/11), menyatakan hal kepada awak media, dengan didampingi Wakapolres Kompol Andi M Akbar Mekuo, Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri, Kasat Narkoba AKP Subroto dan Kasat Lantas AKP Edy Prasetyo serta Kasi Humas AKP Anom Prabowo.

Kata Kapolres, keberhasilan mengungkap 7 kasus pidana tersebut, berkat  kerja keras yang luar biasa baik dari jajaran Satuan Reserse Narkoba, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal.

Kriminalitas

Kata Kapolres, ini menandakan Polres Wonogiri terus melakukan upaya-upaya guna menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan. ”Baik tindak pidana umum maupun tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri,” jelas Kapolres.

Kepada awak media, Kapolres, menyebutkan, kasus penjambretan di Kecamatan Selogiri, Wonogiri, sempat viral di media sosial (Medsos). Kejadiannya berlangsung di ruas Jalan Singodutan – Jendi, tepatnya di Dusun Jetak, Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Dalam kasus penjambretan ini, petugas menangkap tersangka pelakunya seorang pria berinisial JP (20) warga Janti, Desa dan Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. ”Tersangka berstatus sebagai mahasiswa,” jelas Kapolres.

Modus operandinya, mengincar sasaran wanita bersepeda motor sendirian di ruas jalan sepi, kemudian dipepet sampai terjatuh, dan dirampas tas bawaannya. Yang di dalamnya berisi uang, ponsel dan dokumen penting lainnya, termasuk kartu ATM.

Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri, menyebutkan, hasil dari pengembangan kasusnya, terungkap bahwa tersangka JP ternyata pernah melakukan aksi penjambretan sebanyak 11 kali. ”Sembilan kali di Wonogiri dan dua lainnya di Kabupaten Sukoharjo serta di Kabupaten Klaten,” tegas Iptu Yahya Dhadiri.
Bambang Pur