SEMARANG (SUARABARU.ID)- Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang secara hybrid, baru-baru ini.
Nota kerja sama ditandatangani Dekan Fakultas Hukum USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum dan Ketua Bawaslu Jawa Tengah, yang diwakili Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Saleh SS.
Sedangkan penandatangan kerjabsama dengan Bawaslu Kota Semarang ditandatangani Dekan Fakultas Hukum USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum dan Ketua Bawaslu Kota Semarang yang diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dwijaya Samudra Suryama SE.
Amri mengatakan, kerja sama ini sangat baik sekali, strategis, penting dan menguntungkan kedua belah pihak.
Bagi Bawaslu, Fakultas Hukum USM merupakan perguruan tinggi yang mempunyai kedibilitas dan profesionalitas sehingga dijadikan sebagai partner untuk melaksanakan program–programnya baik dalam bidang pendidikan maupun penelitian.
”Salah satu program yang langsung dilaksanakan adalah Kuliah Umum,” katanya.
Bagi Fakultas Hukum USM, kata Amri, Bawaslu adalah sebuah lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan dan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
”Penyelenggaraan Kuliah Umum merupakan kegiatan yang berkesinambungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa yang ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. Selain itu tujuan dari penyelenggaraan Kuliah Umum ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perguruan tinggi untuk memberikan edukasi terhadap mahasiswa sebagi pemilih yang cerdas sehingga dapat terwujud pesta demorasi yang berintegritas. Ini sesuai tema yang dipilih ‘Pemilu 2024: Momentum Penguatan Demokrasi Indonesia Yang Berintegritas’,” ungkap Amri.
Muhaimin