MAGELANG (SUARABARU.ID)-Kota Magelang masuk dalam daerah rawan politik uang pada Pemilu 2024 mendatang. Berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI beberapa waktu lalu, Kota Magelang berada di urutan kedua daerah di Jawa Tengah yang rawan terjadi politik uang pada Pemilu 2024 mendatang
“Kota Magelang berada di urutan dari 35 kabupaten /kota di Jateng yang rawan politik uang pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Magelang, Maludin Taufiq, Kamis ( 16/11/2023).
Maludin mengatakan, Kota Magelang berada di urutan kedua di Provinsi Jawa Tengah daerah yang rawan politik uang pada Pemilu 2024., Sedangkan, urutan pertama di Jawa Tengah diduduki wilayah tetangga Kota Magelang, yakni Kabupaten Temanggung.
Ia menambahkan, indeks kerawanan politik uang di Kota Magelang yang dikeluarkan Bawaslu RI tersebut disebabkan oleh beberapa faktor dari hasil Pemilu 2019 lalu dan Pilkada Kota Magelang pada 2020 lalu.Dan, membuat beban tersendiri bagi Bawaslu Kota Magelang.
“Ini menjadi beban tersendiri bagi Bawaslu Kota Magelang, karena di Pemilu 2024 mendatang kami berupaya untuk menurunkan tidak hanya masalah politik uang, melainkan juga terkait netralitas ASN,” katanya.
Untuk itu, Bawaslu Kota Magelang terus berupaya untuk menurunkan kasus politik uang di wilayah Kota Magelang, yakni terus melakukan sosialisasi bagi masyarakat di Kota Sejuta Bunga tersebut.
Ia menjelaskan, untuk menurunkan angka kerawanan politik uang pada Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kota Magelang, tingkat Pengawas Pemilu Kecamatan hingga Pengawas Pemilu Kelurahan , terus melakukan sosialisasi anti politik uang ke masyarakat yang ada di 17 kelurahan, tiga kecamatan yang ada di Kota Magelang.
“Sosialisasi anti politik uang tersebut juga menyasar hingga lingkungan pondok pesantren, sekolah, ibu-ibu PKK. Agar meningkatkan literasi pemilu dan politik uang tersebut merupakan hal yang tidak baik,” ujarnya.
Maludin mengakui, untuk menurunkan angka politik uang di masyarakat tersebut bukan persoalan yang mudah. Dikarenakan, politik uang di masyarakat tersebut telah membudaya dan mengakar di masyarakat.
Ia menduga, terjadinya politik uang di pemilu dan pilkada di Kota Magelang tersebut sangat kompleks, seperti terkait ekonomi dan lainnya.
“Kita melakukan sosialisasi literasi pemilu kepada masyarakat, karena itu memang harus ditingkatkan. Kemungkinan, sebelumnya sudah dilakukan tetapi kurang massif,” katanya. W. Cahyono