blank
Satnarkoba Polres Wonogiri menggelar acara sosialisasi pencegahan tindak penyalahgunaan narkoba di SMP IT Al Huda Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Selama 10 bulan terakhir di Tahun 2023 ini, Polres Wonogiri telah berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka pelakunya, baik pemakai maupun pengedarnya masih berusia produktif, baru lulus dari SLTA.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Minggu (5/11), mengabarkan, hal itu disampaikan oleh KBO Satres Narkoba Polres Wonogiri, Ipda Nugroho Setyo Hartono, saat memimpin sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pencegahannya, melalui antisipasi Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sosialisasi diikuti oleh sekitar 300 siswa-siswi SMP Islam Terpadu (IT) Al Huda Wonogiri, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah (Kasek) setempat, Sriyono.

Kepada para siswa, guru dan karya SMP IT Al Huda, disampaikan materi antisipasi penyalahgunaan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan P4GN.

Juga disampaikan bahwa dalam Tahun 2023 ini, sudah ada 30 kasus narkoba yang diungkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Wonogiri. Yakni dengan menangkap pelaku, pemakai maupun pengedarnya. Yang memprihatinkan, mayoritas pelaku masih berusia produktif, yakni baru saja lulus dari SLTA. ”Fenomena ini, perlu kita waspadai bersama,” tandas Iptu Nugroho Setyo Hartono.

Sosialisasi kepada para siswa, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang efek negatif dari penyalahgunaan narkoba. Juga diberikan pula materi tentang kenakalan remaja, yang harus dihindarkan oleh para pelajar.

Kepada para pelajar, sebagai generasi muda bangsa, diimbau untuk menjauhi atau menghindari penyalahgunaan narkoba dan perilaku kenakalan remaja. Mereka diminta untuk bisa menjaga pergaulan, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat.

Jangan sampai terjerat pergaulan negatif, yang mengarah pada tindak kenakalan remaja, seperti bergaul dengan perkumpulan yang biasanya menimbulkan keresahan di masyarakat. Agar memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Demi menjaga diri sendiri, sekolah, keluarga, maupun lingkungan.
Bambang Pur