blank
Para pekerja rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau Megawon. Foto:Dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus bakal merenovasi Kawasan Industri Hasil tembakau (KIHT) yang berada di Desa Megawon, Kecamatan Jati. Rencananya, renovasi tersebut bakal menelan anggaran Rp 4,1 miliar yang bersumber dari DBHCHT.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan anggaran sebesar itu diperuntukkan pembuatan taman atau ruang terbuka hijau, perbaikan talang air, kamar mandir, dan pemecahan gedung produksi.

“Perbaikan KIHT ini dalam rangka memperbaiki kawasan industri milik pemerintah yang kini menjadi sentra produksi hasil tembakau oleh para pelaku usaha kecil,”kata Rini, Sabtu (4/11).

Menurut Rini, alokasi anggaran tersebut bersumber pada DBHCHT yang masuk pada anggaran perubahan 2023 ini. Anggaran tersebut nantinya untuk membuat taman di KIHT atau ruang terbuka hijau. Ada juga perbaikan sejumlah talang di KIHT dan perbaikan kamar mandi.

Selain itu pihaknya juga akan membuat dinding pemisah di tiga gedung produksi, yaitu gedung G, H, dan I. Tiga gedung tersebut akan dipisah jadi dua. Sebab masing-masing gedung produksi tersebut memiliki luas 400 meter persegi. Sedangkan dalam aturan minimal gedung produksi untuk industri hasil tembakau minimal yaitu 200 meter persegi.

Rini menjelaskan, saat ini sudah ada 14 pelaku usaha kecil yang aktivitas produksinya berada di KIHT. Kalau nanti setelah ada pemisahan tiga gedung, artinya akan ada tambahan kuota tiga pelaku usaha hasil tembakau yang bisa menempati KIHT.

“Di KIHT itu ada yang setiap hari produksi, ada yang produksinya tidak setiap hari tapi berdasarkan pesanan,” kata Rini.

Keberadaan KIHT ini sangat membantu pelaku usaha kecil. Penganggaran ini juga sejalan dengan Permenkeu 215 Tahun 2021 tentang pemanfaatan DBHCHT.

Keberadaan pelaku usaha hasil tembakau skala kecil sangat terbantu legalitasnya atas regulasi yang ada. Di kawasan tersebut juga sudah terintegrasi, misalnya sudah ada kantor bea cukai dan laboratorium pemeriksaan kandungan nikotin dan tar sebagai salah satu prasyarat sebelum produk hasil tembakau diedarkan.

Selain KIHT, pemerintah daerah juga tengah proses membangun sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 3,7 hektare.

Proses pembangunan SIHT sampai pada akhir 2023, kata Rini, baru akan selesai pada tahap pembuatan pagar keliling, drainase, talur, dan pengurukan. Sedangkan untuk proses bangunan fisik nantinya akan dilaksanakan pada 2024.

Ads- Ali Bustomi