blank
Difabel Mart yang ada di Taman Rekreasi Kalianget Wonosobo. Foto : SB/dok Dinsos PMD

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Sentra Terpadu Kartini di Temanggung kembali meluncurkan Petunjuk Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang akan diluncurkan di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Difabel Mart, Jalan Dieng No.114 Kalianget, Wonosobo, Jumat (3/11/2023).

Sedangkan Launching Unit Layanan Terapi Khusus akan dilaksanakan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Wonosobo, pukul 10.00WIB. Acara tersebut dijadwal akan dihadiri Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dan Kepala Dinsos PMD setempat, Harti.

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana mengatakan petunjuk pengelolaan tersebut berupa Sistem Informasi Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (SIP Atensi).

Dalam kegiatan launching petunjuk pengelolaan tersebut, lanjutnya, juga akan dilakukan launching pengembangan Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus (Latih Adikku).

“Tadinya, layanan terapi tersebut hanya melayani PM residensial dan day care sekitar Temanggung, kini dikembangkan di Wonosobo setelah sebelumnya dilaunching di Magetan, Kota Madiun, dan Kota Pekalongan. Berikutnya akan disusul launching di beberapa daerah lain di Jatim dan Jateng,” sebut Iyan.

Iyan menambahkan layanan tersebut berupa fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, psikososial dan lainnya. Keberadaan layanan tersebut diharapkan bisa bermanfaat secara maksimal bagi anak berkebutuhan khusus di Wonosobo dan sekitarnya.

Layanan ini, kata dia, tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk Layanan Residensial, Daycare, Homecare, Unit Layanan Terapi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan Unit Layanan Terapi yang menjangkau seluruh wilayah kerja yang ada di 22 daerah di Jateng, Jatim dan Kalimantan Timur.

Serahkan Bantuan

blank
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kemensos RI, Iyan Kusumadiana. Foto : SB/dok Humas STKT

“Selama ini layanan Terapi Khusus di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung hanya menyasar PM program residensial dan day care di wilayah Temanggung, sementara layanan ini dibutuhkan oleh banyak penyandang Disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di banyak daerah,” ujar Iyan.

Iyan menilai permasalahan mahalnya biaya terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu. Sehingga anak penyandang kebutuhan khusus tidak bisa terlayani dengan baik.

Padahal, imbuhnya, layanan tersebut diperlukan untuk membantu beragam hambatan fisik penyandang disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori. Seperti Autis, ADHD, speech delay, cerebral palsy dan lainnya.

“Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dalam memperluas layanan layanan terapi khusus tersebut di berbagai kabupaten dan kota melalui kerja sama dengan dinas sosial dan lembaga kesejahteraan sosial setempat,” jelas Iyan

Dia membeberkan, pihaknya akan menyerahkan bantuan lain untuk 155 PM di Wonosobo total bantuan senilai Rp. 269.977.430 berupa bantuan alat terapi, bantuan alat aksesibilitas, dukungan pemenuhan hidup layak, bantuan pengembangan kewirausahaan.

Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazarudin, Bupati Afif Nurhidayat, Wakil Bupati M Albar beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Wonosobo.

Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI, di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi untuk penerima manfaat

Muharno Zarka