blank
Rombongan PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 bersama Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, didampingi Sekretaris Bappedalitbang, Kepala Diskoperindag, Kabid Diskominfosatik dan Kepala DPMD berfoto bersama. Foto: Dok/Humas

Untuk Agen Pegadaian, kata Endang, nantinya bisa menyasar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menjadi mitra. Dengan menjadi Agen Pegadaian, maka Bumdes akan mendapat banyak keuntungan.

“Dengan menjadi agen Pegadaian, mitra akan mendapatkan banyak keuntungan diantaranya fee agen berdasarkan transaksi. Sehingga menjadi tambahan pendapatan,” jelasnya.

Keuntungan lainnya menjadi agen Pegadaian antara lain mendapat penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menambah jumlah pelanggan/relasi.

Terlebih, Pegadaian kini memiliki program satu desa satu agen. Dengan adanya program itu, Pegadaian ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

Ditambahkan, selain akan dilakukan kerja sama dengan Bumdes di desa-desa agar bisa menjadi agen Pegadaian, masyarakat desa juga bisa menjadi agen Pegadaian yang tentunya bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Sementara untuk GadePreneur, kata Endang, merupakan program yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM dengan tujuan agar UMKM meningkatkan daya saing dan memperluas jaringan hingga ke internasional, baik melalui mekanisme pemasaran konvensional maupun digital.