blank
Lestari Moerdijat saat berbicara secara daring, pada 8th International Expert on Borobudur, yang digelar di Magelang, Kamis (26/10/2023). Foto: lmc

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pelibatan masyarakat dan para legislator dianggap sangat penting, dalam proses perbaikan tata kelola yang mampu menyeimbangkan kepentingan konservasi, pariwisata dan kesejahteraan masyarakat, di sekitar Candi Borobudur yang ada di Kabupaten Magelang.

”Di tingkat pusat DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Magelang, ada lebih dari 60 wakil rakyat yang harus terlibat aktif dalam upaya mengatasi masalah pengelolaan Candi Borobudur,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat berbicara secara daring pada 8th International Expert on Borobudur bertema ‘Pelestarian Candi Borobudur Nilai Sosio-Spiritual dan Kesejahteraan Masyarakat’, di Magelang, Kamis (26/10/2023).

Menurut Lestari, sebagai bagian dari masyarakat di sekitar Borobudur, para wakil rakyat itu harus mengambil peran pada pengambilan kebijakan dalam proses pelestarian, pengelolaan dan pengembangan.

BACA JUGA: Polres Jepara Tangkap Dua Kurir Lintas Provinsi, Amankan 511,28 Gram Sabu

Setidaknya, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, para wakil rakyat itu mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan mengedukasi dalam proses pelestarian, termasuk rencana pengembangan kawasan Candi Borobudur ke depan.

Sebagai Wakil Ketua MPR RI Koordinator Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Rerie menilai, dalam masalah pengelolaan Borobudur terjadi gap yang cukup lebar, antara kepentingan pelestarian yang tidak sejalan dengan persepsi masyarakat, sehingga berujung pada masalah ekonomi yang menimpa warga di sekitar Candi Borobudur.

Keterlibatan aktif wakil rakyat dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalahan di Borobudur, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sangat penting. Hal itu karena permasalahan pengelolaan candi yang sudah diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO itu, tidak semata masalah ekonomi dan sosial, tetapi juga masalah kepemilikan lahan di kawasan Taman Wisata Borobudur.

BACA JUGA: Di Pacitan, Sebanyak 21 Kades Baru Mendapatkan Pembekalan Khusus

Selain itu, anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini menilai, berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat sekitar Borobudur, telah terjadi pergeseran budaya agraris yang telah ditekuni sejak masa lalu, ke arah pembentukan masyarakat pariwisata untuk mendukung Candi Borobudur sebagai salah satu tujuan wisata super prioritas.

Akibatnya, ujar Rerie, secara perlahan masyarakat di sekitar Candi Borobudur pun tidak memiliki kemampuan menjadi masyarakat agraris. Di sisi lain, tambah dia, setelah menjadi masyarakat industri, warga sekitar Borobudur tidak mampu bertahan saat menghadapi pandemi.

Melihat kenyataan itu, Rerie mendorong, dalam upaya perbaikan pengelolaan kawasan Borobudur, kearifan lokal dipertahankan dan upaya pelestarian budaya konsisten dilakukan dengan melibatkan masyarakat.

BACA JUGA: Tanpa Pungutan, SMK Negeri 3 Jepara Gelar Dies Natalis Ke-42

Selain itu, tegas Rerie, terkait tata kelola kawasan Borobudur yang melibatkan banyak lembaga dan instansi, para pemangku kepentingan harus mampu menyusun mekanisme kerja yang terintegrasi, agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan.

Rerie juga menyarankan, dalam perencanaan dan perbaikan pengelolaan Candi Borobudur juga melibatkan generasi muda.

”Bukan semata untuk kepentingan promosi, tetapi lebih dari itu, sebagai bagian upaya agar generasi penerus bangsa dapat memahami akar masalah yang dihadapi. Sehingga pengembangan kawasan Candi Borobudur dapat dilakukan secara benar dan berkelanjutan di masa datang,” tandas dia.

Riyan