Para juara Tahunan Cup 3. Foto bersama panitia penyeleggara.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Pemerintah Desa (Pemdes) Tahunan, melalui Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI) Kabupaten Jepara menggelar turnamen yang bertajuk Tahunan Cup 3.

Turnamen yang digelar pada Minggu, (15/10/2023) di Gedung Olahraga (GOR) Desa Tahunan ini dari tahun ke tahun rutin diselenggarakan.  Hal ini sebagai ajang pencarian bibit-bibit atlet bidang olahraga tenis meja.

Mendapatkan uang pembinaan.

“Turnamen tahun ini semakin semarak di banding tahun sebelumnya, apalagi pada turnamen ini banyak peserta dari luar kabupaten Jepara yg ikut berpartisipasi”, kata Himawan Fauzi, salah satu panitia penyelenggara.

“Tentunya kelas yang diikuti sudah sesuai kriteria panitia yang memenuhi penilaian kelas “B”. Kelas B memang dikhususkan untuk di turnamen ini. Harapan kami semoga di masa depan terus bermunculan atlet tenis yang profesional dan membanggakan warga Jepara khususnya”, lanjut Himawan sapaan akrabnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Petinggi Desa Tahunan H. Muhadi, Ketua PTMSI Kab. Jepara Andang Wahyu Triyanto, Penasehat PTMSI Ahmad Faozi, serta M. Chabiburrohan salah satu donatur dalam turnamen tersebut.

Dalam sambutannya, Petinggi Desa Tahunan mengatakan turnamen yang telah berjalan rutin iini bisa sabagai ajang silaturrahmi antar penggemar dan atlet pingpong. Serta dapat meningkatkan prestasi atlet dan hiburan bagi masyarakat.

Sementara itu, penasehat PTMSI Akhmad Faozi mengatakan bahwa turnamen ini bisa bermanfaat untuk menjaring atlet berbakat bagi PTMSI sendiri

Senada dengan hal tersebut, Ketua PTMSI Jepara menerangkan, “Perkembangan kelompok tenis meja yg ada dibawah PTMSI Jepara jumlahnya kian bertambah sekitar 50 PTM lebih. Padahal 8 tahun lalu masih sekitar 10 PTM. ini menunjukkan ada peningkatan peminat olahraga ping-pong di Jepara”, terang Andang.

Berikut para juara turnamen Tahunan Cup 2023. Juara 1: Agus PTM Polda, Juara 2: Hegar PTM Rajawali, Juara 3 bersama: Heri PTM Polda. Jalil Beji Kudus, 8 besar: Riza PTM GOLDEN. Yuliono PTM, PP. Tanto PTM KMC. Kamal PTM ZC.