blank
Hamid Noor Yasin (berpeci berdiri memegang mike), menyampaikan paparan terkait dengan penyerapan aspirasi masyarakat tentang ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.(Dok.Ist)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota MPR-RI, Drs H Hamid Noor Yasin MM, Minggu sore (15/10), menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat MPR-RI.

Kegiatan yang digelar di Kantor DPD PKS Kabupaten Wonogiri ini, mengambil tema ”Ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.” Hamid, menyatakan, ekonomi kerakyatan sebagai usaha rakyat, dianggap paling sesuai dengan konsep pemberdayaan umat Islam yang mengedepankan prinsip keadilan, kejujuran, keterbukaan (transparansi), bertanggungjawab dan musyawarah.

Legislator tingkat pusat ini, menyatakan, sistem tersebut masih sangat berguna bagi pembangunan. Khususnya bagi bangsa Indonesia, yang sebagian besar rakyatnya masih berkategori berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Hamid, sistem ekonomi kerakyatan yang mengedepankan berbagai prinsip kemaslahatan umat, dinilai paling relevan. Sebab, selain ada keberpihakan yang nyata dengan rakyat, juga memiliki misi kebersamaan, kebebasan, keadilan, dan kemanusiaan.

Hamid, Anggota DPR-RI asal Dapil-IV Jateng (Wonogiri, Karanganyar dan Sragen) ini, menyatakan, ada beberapa platform Ekonomi Pancasila yang dapat merelevansikan kekuatan ekonomi terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

Platform tersebut terdiri atas: Pertama, adalah moral agama, yang mengandung prinsip roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.

Kuat Tangguh

Kedua, kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkannya, dengan tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.

Ketiga, nasionalisme ekonomi, bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.

Keempat, demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan, koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.

Kelima, keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas serta bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hamid dalam paparannya, menyebutkan, Pancasila dengan ke-lima silanya (bermoral, manusiawi, nasionalis, demokratis, dan berkeadilan sosial), merupakan dasar ekonomi kerakyatan yang menekankan pada Sila Ke-4 dan Ke-5.

Sehingga, tandas Hamid, memang dari dasar tersebut dapat diketahui karakteristik dari ekonomi kerakyatan itu sendiri. Yakni sebagai pondasi atas terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bambang Pur