blank
Aparat Polres Kudus saat menggerebek tempat karaoke ilegal di Kudus. foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID)  – Aparat Polres Kudus kembali merazia sejumlah tempat karaoke illegal yang masih nekat beroperasi. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemandu lagu serta puluhan botol minuman keras dari lokasi.

Razia dilakukan oleh pleton siaga Polres Kudus yang dipimpin oleh Pamenwas Kompol Suwardi yang menyasar tiga tempat karaoke diwilayah Kecamatan Jati, Kudus, yakni cafe New Ronde dan Cafe AS yang berada di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus serta Cafe Black Loves di Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Rabu (12/10)  malam.

Dijelaskan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Pamenwas Kompol Suwardi menjelaskan, razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya tempat karaoke di lingkungan penduduk.

“Kita temukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di tiga tempat karaoke tersebut. Selain itu, 11 pemandu lagu juga turut diamankan untuk dilakukan pendataan,” jelas Kompol Suwardi, Kamis (13/10).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan ada peredaran Miras dilokasi tersebut,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. Sekecil apapun pelaporan atau informasi yang masuk ke Polres Kudus akan ditindaklanjuti.

Ali Bustomi