blank

Tim mahasiswa psikologi Unissula telah melakukan riset kreatif prophetic parenting. Mereka adalah Iim Imas Hamidah, Viyanita Nur Putri Eka Warizki, dan Septian Prawisuda Putra. Mereka dibimbing oleh dosen pendamping Falasifatul Falah SPsi MA.

Adapun karya yang dihasilkan adalah psikoedukasi prophetic parenting dengan pendekatan contextual teaching and learning yang dilengkapi dengan modul praktis. Program psikoedukasi tersebut memadukan antara pola asuh yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang dikombinasikan dengan metode pengajaran yang dikontekstualkan dengan kehidupan nyata sehingga santri siap menghadapi berbagai permasalahan sosial di lingkungannya sehari-hari. Bahkan inovasi program psikoedukasi ini lolos pendanaan PKM 2023 skema PKM-RSH pada tanggal 15 Juni 2023.

Ketua tim Iim Imas Hamidah mengatakan bahwa program yang dirancangnya karena tim melihat maraknya berbagai kasus di pondok pesantren sepanjang 2017 – 2019 kasus kekerasan anak yang terjadi di pondok pesantren cukup tinggi, meski tidak seluruhnya dilaporkan kepada KPAI. Kasus bullying yang akhir-akhir ini mulai terjadi pada santri seperti menghina fisik, berkata kasar, memojokkan teman ketika di asrama dan memberikan ancaman di saat jam sekolah. Kasus pemilik pondok pesantren yang melecehkan 13 santriwati berusia 13 – 17 tahun di Bandung sampai korbannya hamil dan melahirkan.

Dari data tersebut, tim prophetic parenting menyampaikan bahwa salah satu faktornya adalah kurangnya kepekaan individu terhadap perilaku yang salah di lingkungan sosial. Sehingga dibutuhkan kepekaan sosial yang tinggi agar mengurangi perilaku salah (kasus) di pondok pesantren.

“Kami ingin membuat program psikoedukasi pola asuh Rasulullah SAW yang dikombinasikan dengan kehidupan nyata, sehingga setiap individu mudah dalam mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari”, ungkap Iim Imas (12/10/2023).

Mereka telah melakukan uji coba dan diskusi pendampingan kegiatan PKM yang telah diselenggarakan oleh Unissula. Pelaksanaan program psioedukasi prophetic parenting ini telah dilakukan di pondok pesantren Al Burhan Semarang. Selain itu, tim juga sedang mengajukan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dari modul Kepekaan Sosial. Harapannya kebergunaan modul ini bisa dipelajari dan diterapkan oleh masyarakat.