blank

JEPARA (SUARABARU,ID) – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Jepara Kabupaten Jepara diingatkan bahwa pengawasan dan pemeriksaaan merupakan dua hal yang berbeda. Karena itu, dalam melaksanakan fungsi pengawasan, BPD tidak boleh masuk terlalu jauh dalam tugas yang dilaksanakan petinggi.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi materi pada acara silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Jepara, yang berlangsung di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Senin (9/10/2023).

“Dalam fungsi ‘melakukan pengawasan kinerja petinggi’ ini, perlu diingat, pengawasan itu bukan pemeriksaan. Dasarkan husnuzan. Jangan suuzan,” kata Edy Sujatmiko dalam kegiatan yang dihadiri Kepolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Roni Indra, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto.

blankDengan fungsi itu, dalam pengawasan kegiatan fisik, misalnya, BPD tidak perlu menanyakan nota pembelian barang dan sebagainya. BPD dia arahkan jangan sampai suuzan jika menemukan sesuatu yang perlu diluruskan.

“Misalnya saat mendapati petinggi belum mengajukan RAPB Des padahal sudah waktunya. Ingatkan saja dengan baik lalu disusun dan dibahas. Kalau dikomunikasikan dengan baik, pemdes tidak akan merasa tersinggung,” tambah Edy Sujatmiko terkait fungsi yang diatur Pasal 55 UU tentang Desa.

Pada kesempatan lain, BPD juga dia minta menjalin hubungan yang harmonis dengan petinggi dan seluruh jajaran pemerintah desa. Dengan demikian, energi yang dimiliki kedua lembaga tersebut dapat dioptimalkan untuk membangun desa.

blank“Ciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya di desa. Ini sudah atau belum? Kalau sudah, optimalkan lagi,” kata Edy Sujatmiko.

Ketua Abpedsi Kabupaten Jepara Junaidi mengatakan, silaturahmi ini diikuti perwakilan BPD dari seluruh desa di Kabupaten Jepara. “Meski terbentuk tahun 2019, baru kali ini kami bisa menggelar silaturahmi, dan baru bisa diwakili dua anggota BPD per desa. Ke depan semoga bisa mengumpulkan seluruh anggota,” kata Junaidi.

Sementara itu, Kapolres Jepara Wahyu Nugroho dalam berharap perwakilan BPD yang hadir pada kesempatan itu meneruskan pesan kamtibmas di desa masing-masing. Salah satunya sosialisasi operasi knalpot “brong” yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Hadepe – Bakopi