blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Camat Bahrun Munawir berdialog dengan warga di kediaman Kiai Mufti Dukuh Pesucen, Desa Wonosari, Kecamatan Kebumen, Jumat 7/10.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melanjutkan Program Mubeng Kebumen guna menyerap aspirasi masyarakat.

Biasanya Bupati menggelar Mubeng Kebumen  di tempat terbuka, namun kali ini lebih fokus di rumah-rumah warga.

Seperti pada acara Mubeng Kebumen yang ke 14 berlangsung di kediaman salah seorang warga bernama Kiai Mufti di Dukuh Pesucen, Desa Wonosari, Kecamatan Kebumen pada Jumat (7/10) malam.

Bupati mengungkapkan, dirinya lebih cocok acara Mubeng Kebumen diadakan di rumah-rumah warga. Selain lebih fokus, kegiatan yang diadakan di rumah juga lebih santai. Sekaligus agar lebih mendekatkan diri lagi dengan rakyatnya.

blank
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kebumen Ny Iin Windarti Arif Sugiyanto menyerahkan bingkisan kepada warga Desa Wonosari, Jumat (6/10) malam.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

“Baiknya memang diadakan di rumah warga, sambil lesehan kita ngobrol-ngobrol santai, mendiskusikan tentang kebaikan dan kemajuan Kebumen. Jadi saya kira di sini lebih rileks, tidak ada jarak antara pejabat dengan rakyat, pembicaraannya juga lebih fokus,”ujar Arif Sugiyanto.

Sumbangan Pendidikan

Beberapa yang disampaikan warga di antaranya menyangkut penguatan UMKM, infastruktur jalan, banjir di musim hujan dan bantuan sosial yang kerap kali dianggap tidak tepat sasaran. Kemudian ada juga mengenai sumbangan di dunia pendidikan yang dikelola Komite Sekolah.

“Banyak hal yang dibicarakan. Contoh mengenai infrastruktur, masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang status jalan. Ada jalan desa, jalan kabupaten, provinsi, dan jalan nasional. Ketika ada yang rusak, kita jelaskan ini menjadi kewenangan siapa,”ujar dia.

Demikian juga menyangkut sumbangan pendidikan dari Komite Sekolah. Menurut Bupati hal itu dibenarkan sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Tentu sesuai dengan tata aturan yang ada.

Bupati  telah mengeluarkan SE terkait aturan sumbangan di sekolah. Misalnya tidak boleh menarik siswa dari keluarga tidak mampu.

“Yang namanya sumbangan itu kan sukarela, tidak boleh sampai memberatkan, dan ini peruntukannya untuk penguatan pendidikan di sekolah seperti ekstrakulikuler. Karena kalau hanya mengandalkan dana BOS itu tidak cukup,”terang dia.

Bupati juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang kerap mendapat sorotan masyarakat. Seperti pemberlakuan jalan satu arah, perubahan nama jalan, pembangunan Alun-alun, pemindahan pasar pagi, dan pemberian nama Kebumen Semarak, serta even Kebumen International Expo

Selain itu Bupati juga menyampaikan program beasiswa santri yang sudah mencapai 1.000 lebih.  Ada pula bantuan untuk guru-guru mengaji TPQ,  bantuan untuk ormas, Karang Taruna, korban bencana, serta bantuan untuk tempat ibadah dan lainnya.

Komper Wardopo