blank
Dalam memimpin patroli gabungan, Dandim Letkol (Inf) Deny Octavianto (kedua dari kanan) dan Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (kanan), juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghindarkan Karhutla.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bersama Dandim 0728 Letkol (Inf) Deny Octavianto, Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Jumat (6/10), memimpin patroli gabungan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, patroli gabungan Karhutla ini melibatkan para prajurit TNI dari Kodim 0728 dan para Pejabat Utama (PJU) Polres bersama personel dari SatSamapta.

. Juga melibatkan aparat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan para petugas Fire Man dari Unit Mobil Brandweer Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Wonogiri.

Sasaran patroli gabungan meliputi kawasan Hutan Alas Ketu dan Gunung Kukusan di wilayah Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Bersama anggota, Dandim dan Kapolres mengendarai sepeda motor menempuh jalan hutan.

Bersamaan itu, juga dilaksanakan pemasangan Banner MMT sebagai papan peringatan, berisi tulisan tentang imbauan pentingnya peningkatan kewaspadaan untuk mengantisipasi ancaman Karhutla. ”Itu dipasang di tiga titik strategis, yang mudah dibaca oleh masyarakat,” jelas Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Edukasi

Harapannya, warga masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan Karhutla. Baik kebakaran pada kawasan hutan milik negara, hutan milik rakyat, maupun kawasan lahan penduduk. Sebab kebakaran dapat menimbulkan dampak luas, yang bisa menimbulkan kerugian materi, mengancam keselamatan nyawa (manusia dan ternak) serta merusak lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Indra juga memberikan edukasi dengan menyampaikan imbauan-imbauan langsung kepada warga masyarakat yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di lokasi yang tidak jauh dari kawasan hutan.

Melalui patroli gabungan Karhutla ini, diharapkan mampu memberikan edukasi, pencerahan serta kesadaran sosial dan pemahaman aspek hukum kepada warga masyarakat. Agar mereka tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah yang dapat berdampak terbakarnya hutan dan lahan.

Juga tidak berbuat sembrono tatkala membuat api yang lokasinya berdekatan dengan kawasan hutan maapun lahan. Warga diseru tidak menempuh jalan pintas, membuka lahan dengan cara membakarnya terlebih dahulu.
Bambang Pur