blank
Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (PkM FH USM) memberikan penyuluhun hukum terkait Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak kepada Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Semarang di aula Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang pada 25 September 2023.(Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (PkM FH USM) memberikan penyuluhun hukum terkait Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak kepada Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Semarang di aula Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang pada 25 September 2023.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Helen Intania S, S.H., M.H., anggota Dhian Indah Astanti S.H., M.H. dan Tumanda Tamba S.P., S.H., M.H., M. Kn.

Kegiatan dibiayai Universitas Semarang (USM).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Kecamatan Semarang Timur, Sigid Widiyanto S.Pd, M.M, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Semarang Timur, Indri Murtika Sari, S.H., M.A.P dan Koordinator Petugas PKH Kota Semarang, Aldo Fitra Romansyah.

Kegiatan diikuti 20 petugas PKH. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal itu terlihat dari keingintahuan mereka tentang perlindungan khusus anak.

Helen mengatakan, perlindungan anak terdiri atas 3 kategori anak, anak secara umum, anak dengan penyandang disabilitas dan anak dalam kondisi khusus. Perlindungan anak ini mendapat jaminan dari pemerintah daerah melalui Perda Jawa Tengah No. 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

”Anak dalam kondisi khusus berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam mengembangkan potensi sesuai harkat dan martabatnya,” ungkapnya.

Koordinator Petugas PKH Kota Semarang, Aldo Fitra Romansyah mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan kegiatan yang menambah pengetahuan agar bisa menyampaikan kembali ke Keluarga Penerima Manfaat.

”Kami berharap, kegiatan tim PkM USM dapat dilaksanakan secara reguler sebulan sekali,” tandasnya.

Muhaimin