blank
Prof. Dr. Ir. Sri Rejeki, M.Sc,Guru Besar bidang Akuakultur di Department Akuakultur Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Terkait dengan kontroversi tambak udang intensif di kawasan konservasi Karimunjawa, SUARABARU.ID berkesempatan wawancara khusus dengan Guru Besar  bidang Akuakultur di Department Akuakultur Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip Semarang,  Prof. Dr. Ir. Sri Rejeki, M.Sc, Minggu (24/9-2023). Alumni Jurusan Perikanan Undip ini mengabdi di almamaternya  sejak  tahun  1983 sebagai dosen tetap di Universitas Diponegoro Semarang

Guru Besar dalam bidang Akuakultur ini  menekuni bidang  Akuakultur Pantai Berkelanjutan atau Sustainable Coastal Aquaculture.  Ia mengampu 7  mata kuliah mulai Dasar-Dasar Akuakultur,  Manajemen Akuakultur Tawar, Payau dan Laut, Akuakultur Engineering, Manajemen Tata Lingkungan Akuakultur, Akuakultur Ramah Lingkungan,  Pengelolaan Lingkungan Budidaya  dan  Teknologi & Manajemen Budidaya Rumput Laut di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip Semarang

Ia menyebut orang-orang yang dengan sadar merusak kawasan konservasi  telah melakukan kejahatan yang luar biasa jahat. Sebab lingkungan yang dirusak tidak mungkin bisa pulih kembali seperti semula. “Karena itu para perusak lingkungan  harus disanksi untuk mengembalikan kondisi  lingkungan,” tegasnya.

Kepulauan Karimunjawa sebagai kawasan konservasi terumbu karang seharusnya  tidak boleh ada kegiatan budidaya  udang intensif di daratan, baik yang berijin maupun tidak berijin. “Dua-duanya bisa menimbulkan konflik dan pencemaran lingkungan yang berbahaya bagi  terumbu karang dan kawasan mangrove,” paparnya. Kegiatan budidaya di Karimunjawa sebetulnya boleh dilakukan,  tetapi budidaya yang berkelanjutan  seperti budidaya rumput laut

Limbah dari budidaya udang intensif  menurut guru besar yang mengampu 7 mata kuliah ini  berupa limbah organik dari pakan yang tidak termakan,  hasil metabolisme udang  dan dampaknya semakin parah jika para pembudidaya menggunakan bahan-bahan  kimia dan antibiotik

“Jika sekarang ini  limbah-limbah  tersebut  hanya  melewati petak pengendapan yang ukurannya tidak proporsional dengan luasan tambak, tanpa pengelolaan limbah yang terstandart   dan langsung dibuang ke laut akan menimbulkan pencemaran di laut yang luar biasa,” ujar Prof. Dr. Ir. Sri Rejeki, M.Sc

Penurunan oksigen terlarut dan meningkatnya gas beracun hasil penguraian limbah organik, meningkatkan unsur hara dalam air laut. “Akibatnya  pertumbuhan plankton dan lumut sangat masif yang menutupi permukaan laut. Hal ini bisa mematikan terumbu karang dan biota laut  lainnya,” terangnya

Ia menambahkan dampak penurunan kualitas lingkungan di laut tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga menurunkan populasi biota laut termasuk ikan hias yang hidup di sekitar terumbu karang.  “Blooming plankton dan lumut yang  mati dan  terdampar ke pantai  berbau busuk, Air laut juga seperti berlendir dan  mengakibatkan gatal-gatal-gatal. Kondisi seperti ini tentu akan berdampak pada kegiatan Pariwisata di Karimunjawa,” ungkap Guru  Besar  Akuakultur ini.

Ia juga mengungkapkan akan  terjadi konflik pemanfaatan air tanah.”  Sebab kemungkinan besar tambak-tambak  intensif ini akan  mengambil air tanah selama proses produksinya. Hal ini bisa mengakibatkan penurunan volume air tanah, penurunan tanah, sumur warga kering dan terjadinya intrusi air laut ke darat.

Air tanah menurut  menurut  Prof. Dr. Ir. Sri Rejeki, M.Sc digunakan oleh petambaik  untuk  menurunkan kadar garam terutama di musim kemarau serta untuk keperluan domestik

Terkait dengan penebangan atau  kerusakan  mangrove ia menyebut sangat berbahaya bagi lingkungan. “Pantai sangat terkespose tanpa greenbelt mangrove sebagai proteksi pantai. Kerusakan mangrove juga  kontradiksi dengan program rehabilitasi mangrove yang menjadi program  nasional,” terangnya. Limbah tambak intensif mengakibatkan akar mangrove busuk dan akhirnya mati. Belum lagi yang sengaja ditebang untuk saluran air,tambahnya

Prof. Dr. Ir. Sri Rejeki, M.Sc juga  menyarankan kepada para pemangku kepentingan, sebaiknya sebelum terlambat kegiatan budidaya  ikan intensif di Karamba Jaring Apung (KJA) juga harus dilarang katena akan menimbulkan dampak yang sama dengan tambak udang intensif

Mereka telah membebani kawasan pantai dan laut melampaui daya dukungnya. Jangan dikira laut itu membentang luas itu sebagai tempat sampah terbesar. “Laut bukan tempat sampah. Jika laut tercemar semua mahluk yang hidup di dalamnya akan terdampak langsung,” terangnya.

Kepada para pemangku kepentingan ia minta agar  jangan mengeluarkan ijin atau rekomendasi untuk budidaya udang Intensif di tambak dan budidaya ikan intensif di KJA laut. “Harus diberikan sanksi kepada para pengusaha intensif untuk mengembalikan lingkungan serta melarang penebangan mangrove untuk kegiatan apapun,” tegasnya. Penegakan hukum menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kelestarian alam, tambahnya

Ia menambahkan, sekarang negara-negara maju yang mengimpor hasil perikanan sangat concern terhadap produk akuakultur. “Jadi besar kemungkinan mereka akan menolak hasil akuakultur yang diproduksi tanpa memperhatikan lingkungan dan animal welfare,” Prof. Dr. Ir. Sri Rejeki, M.Sc.

Karena itu para pembudidaya udang intensif wajib mempunyai IPAL, Biofioter dengan sistem IMTA (Integrated Multi Trophic Aquaculture) dan  tandon air agar buangan air tidak masuk dan mencemari  laut tetapi dapat digunakan kembali oleh petambak.

Ia juga mengungkapkan, tahun  2010  pernah ke Karimunjawa. Waktu itu kondisinya masih bagus. Tapi sudah ada budidaya udang dengan tambak tradisional dan  tidak brutal. “Saya sudah ingatkan, kalau sampai budidaya tambak  udang Intensif tidak terkontrol,,  Karimunjawa akan rusak,” ujarnya

Hadepe