blank
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir saat memusnahkan barang bukti ganja dengan mobil Incinerator. Foto: Dok/Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng musnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja yang dilakukan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda jateng, Kamis (21/9/2023).

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang disita berdasarkan 3 laporan Polisi.

Dikatakan, untuk kasus dengan barang bukti sabu ada 2 laporan Polisi. “Pertama seberat 1.012,2 gram sabu diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak. Kedua seberat 3.988,3 gram dungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk ganja dengan barang bukti 7 Kg ganja yang diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.

“Kegiatan pemusnahan ini terkait barang bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim, ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama, namun kita masih dalami lagi,” ujar Anwar.

Kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng sendiri dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus (Incinerator) milik BNNP Jateng.

Sebelum dimusnahkan, dilakukan uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika.

“3 Sampel ini benar, pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba,” ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo.

Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng, Kompol Eko Kurniawan menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan wujud dari jajaran Kepolisian Polda Jateng serius dalam perang melawan Narkoba.

“Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba bersama jajaran bersungguh sungguh melakukan pemberantasan narkotika,” tandas Eko.

Ning S