blank
Kick off penyusunan RPJPD Pemkab Wonosobo tahun 2025-2045. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) -Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyatakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 harus bisa lebih cermat dan terintegratif.

“Hal itu, guna menjawab permasalahan strategis dan tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dan daerah, utamanya dalam membuat perencanaan yang tepat dan baik untuk 20 tahun ke depan,” tegasnya.

Penegasan tersebut disampaikan Afif, dalam kick off rancangan awal RPJPD Kabupaten Wonosobo tahun 2025-2045 atau 20 tahun ke depan yang digelar Bappeda di Pendopo Bupati setempat, Selasa (19/9/2023)

Dia menegaskan, kick off ini menjadi tanda dimulainya proses penyusunan dokumen RPJPD untuk tahun 2025-2045, yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah di Wonosobo.

Selain itu, ujarnya, kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi bahwa pentingnya penyusunan rancangan awal RPJPD Wonosobo tahun 2025-2045, yang tidak hanya memenuhi amanat dari UU No 23 tahun 2014 dan Permendagri No 86 tahun 2017.

“Perencanaan yang akan melahirkan mimpi optimisme cita-cita Kabupaten Wonosobo untuk 20 tahun ke depan bisa terumuskan dengan baik. Mengacu kepada telaah data-data yang akurat dan analisis yang benar-benar tajam,” tegasnya.

Afif juga menitipkan kepada pihak eksekutif khususnya Bappeda agar mampu memenuhi tahapan-tahapan penyusunan rancangan awal RPJPD ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, juga mampu melakukan rumusan-rumusan dan analisis perencanaan yang tajam dan akuntabel guna menghasilkan produk perencanaan yang baik danbisa dipertanggungjawabkan.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Wonosobo hanya dapat terwujud atas dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap melalui kick off penyusunan RPJPD 20 tahun ke depan ini dapat diperoleh penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan dan konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Wonosobo tahun 2025-2045.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Wonosobo tahun 2025-2045 dengan cara mengisi kuesioner online yang dapat diakses melalui link: s.id/Mimpi Wonosobo 2045.

“RPJPD Kabupaten Wonosobo tahun 2025-2045 ini disusun secara partisipatif, menjadi penting melibatkan seluruh elemen masyatakat. Saya tunggu masukan dan sarannya untuk Wonosobo 20 tahun yang akan datang,” ajak dia.

Dengan berpartisipasi menyampaikan aspirasi atau harapan, menurut Afif, maka harapan masyarakat Wonosobo akan termanifestasi dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Wonosobo tahun 2025- 2045.

Masa Depan

blank
Tim Fisipol UGM ketika menyampaikan materi penyusunan RPJPD Pemkab Wonosobo tahun 2025-2045. Foto : SB/Muharno Zarka

Sementara itu, Kepala Bappeda Wonosobo Jaelan Sulat, menyampaikan hal-hal yang melatarbelakangi perlunya dilakukan kegiatan orientasi, di antaranya tinjauan regulasi, substansi penyusunan, sistematika penyusunan, ketersediaan dan penguatan data-data yang diperlukan.

Juga kekuatan analisis, ketajaman menyimpulkan permasalahan dan isu-isu strategis dan perumusan visi-misi daerah serta sasaran pokok pembangunan Kabupaten Wonosobo tahun 2025-2045.

“Pemkab Wonosobo akan memulai penyusunan rancangan awal RPJPD, proses persiapan sudah di mulai dari bulan Mei sedangkan untuk penyusunan Ranwal dimulai hari ini. Setelah Kick Off dilanjutkan FGD tematik-tematik sebagai bahan untuk penyusunan,” terangnya.

Outputnya, lanjut Jaelan, nanti menjadi rancangan awal yang akan dibawa ke forum komunikasi publik untuk penyempurnaan usulan dan saran dari masyarakat serta stakholder lebih luas.

Lebih lanjut, dari rancangan hasil komunikasi publik akan menjadi rancangan RPJPD guna dipaparkan di hadapan bupati agar mendapat persetujuan, kemudian dibawa ke musrembang kabupaten RJPD dari situ ada perbaikan sehingga muncul rancangan akhir.

Hasilnya diserahkan ke Setda melalui bagian hukum sebagai rancangan perda RPJPD untuk dilakukan singkronisasi dan harmonisasi bagian hukum kemudian hasilnya akan diserahkan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama terkait Perda RPJPD Kabupaten Wonosobo 2025-2045.

“Diharapkan RPJPD mewakili kebutuhan warga masyarakat untuk 20 tahun ke depan. Generasi sekarang ini memiliki peran untuk mempersiapkan RPJPD 20 tahun kedepan, diharapkan bisa dituangkan. Apa yang dimimpikan bukan hanya mimpi pemerintah tetapi mimpi masyarakat,” cetusnya.

Menurut Jaelan RPJPD menjadi dokumen perancangan yang berkualitas untuk memandu menuju mimpi 2045. RJPD merupakan dokumen makro gambaran visi misi dan arah kebijakan yang ditetapkan di dokumen ini, secara detail akan dijabarkan melalui 4 RJPMD.

Kepala Bappeda mengajak seluruh peserta kick off untuk bermimpi bagaimana wajah Wonosobo tahun 2045 dengan melihat fenomena-fenonena global dan regional, serta peluang kekuatan potensi. Baik secara geografis maupun potensi kewilayahan.

Ke depan banyak tantangan dan global trend yang harus disesuaikan, perkembangan kependudukan yang akan membawa banyak implikasi berbagai aspek kehidupan di masyarakat.

“Untuk itu, ketersediaan data dan kekuatan analisis adalah menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi-misi daerah dan sasaran pokok pembangunan Wonosobo untuk keperluan perencanaan 20 tahun ke depan agar terwujud pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan,” tandas Jaelan.

Ditargetkan Pemkab Wonosobo, pada November 2024 rancangan daerah RRPJPD bisa mendapat persetujuan dan di akhir tahun ini bisa ditetapkan menjadi Perda RPJPD Kabupaten Wonosobo 2025-2045. Proses penyusunan rancangan awal RPJPD itu juga mendapat pendampingan dari Fisipol UGM.

Muharno Zarka