blank
Gelaran operasi zebra candi 2023. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan operasi zebra candi sepuluh hari berjalan, Ditlantas Polda Jateng menyatakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jateng menurun drastis. Jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat menurun drastis dibanding periode operasi yang sama pada tahun lalu.

Diketahui, gelaran operasi zebra candi 2023 dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 17 September mendatang.

Berdasar catatan Polda Jawa Tengah, pada hari ke sepuluh pelaksanaan operasi zebra candi 2023, jajaran lalu lintas menindak 6055 pelanggar. Hal ini turun 51 persen dibanding hasil penindakan pada operasi yang sama pada tahun lalu, dimana petugas polisi lalu lintas Jateng menindak 12401 pelanggar.

“Secara terperinci, semua pelanggaran yang tercatat mengalami penurunan. Pada 10 hari operasi zebra candi tahun 2023, petugas melakukan penindakan melalui ETLE sebanyak 831 pelanggaran. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 menindak sejumlah 8346 pelanggaran,” ungkap Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (15/9/2023).

Sementara untuk tilang manual pada operasi zebra 2023 menindak 682 pelanggar, dan pada tahun 2022 ada 234 pelanggaran.

Adapun dalam bentuk teguran pada pelanggar lalu lintas dilakukan 4542 kali, sedangkan pada tahun 2022 dilakukan 3821 kali.

Menurutnya, penindakan pelanggar lalu lintas pada operasi zebra tahun 2023 bila dilihat dari jenis kendaraan, terbanyak dilakukan pengguna sepeda motor ada 1313 pelanggaran. Sedangkan pengguna roda empat dan kendaraan khusus lain berjumlah 200 pelanggaran.

“Pelanggaran pengguna motor terbanyak karena pengendara tidak menggunakan helm SNI, kemudian kendaraan dengan knalpot brong dan pelanggaran melawan arus lalu lintas,” rincinya.

Sedangkan pelanggaran pengguna roda empat dan kendaraan khusus terbanyak karena melawan arus, menggunakan hp saat mengemudi, over dimensi dan over loading (ODOL) serta tidak menggunakan sabuk pengaman

“Dari sisi usia, terbanyak pelanggar pengguna roda dua maupun lebih mayoritas kalangan usia 21-25 tahun. Sedangkan dari sisi profesi terbanyak adalah kalangan karyawan atau pegawai, serta kalangan pelajar dan mahasiswa,” tuturnya

Ia mengatakan, penurunan jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mulai meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan petugas di lapangan cukup berhasil.

“Diharapkan, peningkatan kesadaran masyarakat terus ditingkatkan. Bila etika berlalu lintas dan kepatuhan hukum meningkat, dapat berdampak pada penurunan kecelakaan serta fatalitas di jalan raya,” tandas Satake.

Ning S