blank
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji saat menjadi model dalam pelatihan memangkas rambut di Lapas Semarang. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggandeng salah satu instruktur barbershop ternama di Kota Semarang mengasah skill warga binaan dalam seni memangkas rambut.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian, dengan kegiatan pelatihan yang bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai instruktur.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji menyambut baik kegiatan pelatihan memangkas rambut (barbershop) untuk warga binaan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bina Mandiri L’Pane, Lapas Kelas I Semarang ini.

“Alhamdulillah hari ini di LPK Bina Mandiri L’Pane (pelatihan kerja barbershop) kita mendapat kunjungan istimewa dari barbershop ternama di Semarang,” kata Tri Saptono.

Menurutnya, Lapas Kelas I Semarang akan selalu terbuka dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu mengembangkan potensi warga binaan dalam berbagai keterampilan, khususnya keterampilan memangkas rambut ini,” ujarnya.

Dengan hadirnya instruktur barbershop ternama ini, kata Tri Saptono, warga binaan bisa belajar berbagai teknik memangkas rambut seperti layer, skin line, hair line, trimming, maupun scop yang harus disesuaikan dengan bentuk wajah dari konsumen itu sendiri, untuk melihat kecocokan antara potongan rambut dengan bentuk wajah, sehingga terlihat lebih keren dan dewasa.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga ikut andil sebagai model utama dalam pelatihan memangkas rambut.

“Selain sebagai wujud dari pembinaan, pangkas rambut sangat membantu menjaga kerapian warga binaan, dan hasilnya juga cukup rapi seperti barbershop yang ada di luar sana,” sambungnya.

Tri Saptono berharap warga binaan bisa belajar dari pelatihan yang digelar, dengan harapan kelak para warga binaan setelah selesai menjalani pidana bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan menerapkan apa yang diajarkan dari dalam Lapas,” tandasnya.

Tri Saptono menyebut, kegiatan pangkas rambut ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang salah satunya adalah pembatasan memanjangkan rambut bagi warga binaan laki-laki.

Selain itu, tambah Tri Saptono, warga binaan juga akan lebih rapi dan segar, sehingga bisa meningkatkan kondisi psikis agar terhindar dari rasa jenuh dalam menjalani masa pidana.

Ning S