blank
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Medio Venda dalam Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di aula Kanwil Kemenkumham Jateng. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Jateng Hajrianor mewakili Kakanwil menyebut, dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023-2024.

Selain itu juga membentuk dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, pada tanggal 27 Juli 2023.

“Upaya tersebut untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya, baik itu gratifikasi, suap menyuap, pungutan liar, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan dan lain sebagainya,” ungkap Hajrianor memberikan sambutan dalam kegiatan Seminar Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kamis (7/9/2023).

Menurut Hajrianor juga sebagai kontribusi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI), nilain Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Disampaikan, dalam pelaksanaan tim UPP Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah dan akan melakukan penyusunan, mensosialisasikan, dan melaksanakan rencana aksi UPP Kementerian Hukum dan HAM, pelaksanakan program dan kebijakan dari Ketua UPP Kementerian Hukum dan HAM, pembanguan sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar pada Kanwil Jawa Tengah.

“Selain itu penerimaan laporan pengaduan masyarakat dan melakukan respon secara cepat terhadap pengaduan masyarakat serta melakukan klarifikasi dan verifikasi hasil laporan, perencanaan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, memberikan rekomendasi usulan sanksi kepada pelaku pungutan liar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan rencana aksi UPP Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah secara berkala,” terangnya.

Sementara itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Medio Venda mengatakan, pada pelayanan publik termasuk kasus korupsi dikatakan masih terjadi atau tidak, memang saat ini masih banyak kasus yang ditangani oleh KPK.

“Tugas kami adalah mengedukasi masyarakat supaya kita bisa mengurangi tindak pidana korupsi tersebut, ” kata Medio.

Menurutnya, konsep pelayanan yang lebih baikĀ  dibilang susah atau tidak tergantung dari niat pelaksananya.

Medio berpesan kepada pemerintah agar bersama-sama memberantas korupsi dimulai dari korupsi berskala kecil. “Mari kembalikan kepercayaan masyaraka melalui pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tukasnya.

“Ingatkan pada masyarakat ketika mengakses layanan, “terima kasih tidak perlu ngasih”. Itu menjadi penting. Sehingga masyarakat tahu bahwa kita bisa menjadi institusi yang bersih,” tandas Medio.
Medio menyebut, berdasarkan data hingga akhir 2022, ada sekitar 300 an orang dari pihak swasta tertangkap KPK. Namun berdasarkan data riilnya ASN jauh lebih banyak jumlahnya yang tertangkap KPK.
Ning S