blank
Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali memeriksa pasukan di halaman Mapolres Senin 4/9.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen selama 14 hari ke depan mulai Senin 4/9- 17/9 2023 menggelar operasi terpusat, “Operasi Zebra Candi 2023”.

Pembukaan operasi ditandai pemasangan pita tanda operasi kepada para perwakilan personel yang terlibat paa Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra, di halaman Mapolres  Jalan Tentara Pelajar Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali saat memimpin apel menjelaskan , operasi  tersebut guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.

blank
Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali memasang pita tanda Operasi Zebra.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

“Polres Kebumen menerjunkan 52 personel selama operasi. Mulai dari Sat Lantas, hingga staf, Intel, Reskrim Polres juga dilibatkan,”ujar Kompol Bakti Senin 4/9.

Wakapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu-lintas. Salah satu tujuan utama operasi untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas.

 

Menurut Kompol Bakti, masyarakat harus mendukung operasi tersebut dengan mengecek kelengkapan berkendara serta kelaikan kendaraan sebelum melakukan bepergian.

Sedangkan Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono menambahkan, pihaknya akan melakukan penindakan kepada pelanggar lalu-lintas jika terbukti melakukan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi.

“Ada delapan sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan. Sehingga kami berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama patuh terhadap peraturan lalu-lintas untuk keselamatan bersama,”jelas AKP Tejo.

Berikut delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Candi 2023 Polres Kebumen. Pertama, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, selanjutnya sasaran nomor dua pengemudi di bawah umur, lalu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Keempat, pengemudi kendaraan mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt juga menjadi sasaran prioritas, nomor lima pengemudi dalam pengaruh minimum alkohol, lalu pelanggaran rambu-rambu dan marka, parkir liar, melawan arus masuk sasaran prioritas pelanggaran nomor enam.

Selanjutnya, kendaraan yang tidak sesuai laik jalan seperti penggunaan knalpot brong juga termasuk sasaran prioritas nomor tujuh, dan terakhir balap liar juga masuk ke dalam sasaran prioritas operasi nomor delapan.

Menurut Kasat Lantas, selain menggunakan kamera ETLE statis dan drone, selama operasi berlangsung juga akan menitikberatkan patroli anggota. Pelanggaran akan tercapture oleh personel patroli menggunakan ETLE Mobile.

Komper Wardopo