blank
Kunjungan orientasi lapangan taruna Akpol tingkat III/angkatan 56, Batalyon Presisi tahun angkatan 2023 di Lapas Semarang. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menerima kunjungan orientasi lapangan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tingkat III/angkatan 56, Batalyon Presisi tahun angkatan 2023, Senin (4/9/2023).

Taruna Akpol yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 51 orang, terdiri dari kelas B (25) dan F (26). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka praktik hukum mata kuliah hukum acara pidana yang berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Semarang dan Lapas Kelas I Semarang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Merdeka, Lapas Kelas I Semarang ini hadiri oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji dan jajaran pejabat struktural.serta pendamping.

Sedangkan dari Akpol, Kombes Pol Nugraha Aristawarman selaku ketua tim mata kuliah hukum acara pidana bersama jajaran dosen, staf bidang hukum, dan pengasuh taruna tingkat III.

Tri Saptono berharap para taruna bisa mengambil sebanyak mungkin ilmu seperti proses warga binaan yang menjalani masa hukuman di Lapas dan program-program pembinaannya.

“Kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergi Lapas Kelas I Semarang dengan aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

Tri Saptono mengatakan, Lapas sebagai ujung terakhir dalam sistem peradilan akan selalu memegang teguh tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya yang menjadi senjata utama pemasyarakatan dalam memerangi narkoba.

Ditambah dengan back to basics, mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Sementara itu Kombes Nugraha menyampaikan, Kepolisian akan selalu bekerja sama dengan Lapas untuk memberantas kejahatan, terlebih peran Lapas dalam sistem peradilan sangatlah vital, yaitu pembinaan.

“Tempat ini adalah tempat yang cocok bagi taruna/taruni belajar secara langsung, bagaimana praktik sistem peradilan pidana, dalam hal ini peran dan tugas pokok pemasyarakatan ketika membina warga binaan,” ucapnya.

Ning S