blank
Seorang WBP tengah menjalani perawatan di Klinik Pratama Lapas Semarang. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan hak bagi narapidana dan tahanan berdasarkan amanat peraturan-perundangan.

Dalam upaya mengoptimalisasikan pelayanan perawatan kesehatan bagi narapidana dan tahanan agar sesuai standar, dan izin klinik, akhirnya terwujud dengan diterbitkannya Dokumen Persetujuan Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Kelas I Semarang, No: 445.5/28/DPM-PTSP/IPMDS.28/ VII/2019, tanggal 29 Juli 2019 oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang.

Klinik Pratama yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hal itu disampaikan Kasi Perawatan Klinik Pratama Lapas Semarang, Bachtiar kepada Suarabaru.id, Sabtu (2/9/2023).

“Memang hanya melayani warga binaan, namun diwaktu tertentu seperti saat kunjungan, kami mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk keluarga warga binaan yang berkunjung,” kata Bachtiar.

Pemeriksaan yang diberikan untuk keluarga WBP ini diantaranya pemeriksaan cek gula darah sewaktu, tekanan darah dan pemberian resep dari dokter jika dibutuhkan.

Walaupun fasilitas dan layanan hanya diperuntukkan bagi WBP, kadang petugas yang mengalami keluhan ringan bisa berkonsultasi dengan dokter yang selanjutnya akan diberikan resep.

Untuk fasilitas layanan yang diberikan kepada WBP sendiri antara lain, pelayanan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pemberian obat, rujukan keluar lapas, skrining TBC, hingga Posyandu Lansia.

“Bagi warga binaan yang membutuhkan perawatan akan diinapkan di Klinik Pratama. Setelah membaik mereka dikembalikan ke blok hunian, namun jika tidak membaik akan dirujuk ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Lapas, seperti RSUD Tugurejo, RSUP dr. Karyadi, dan KRMT Wongsonegoro,” ungkapnya.

Bachtiar menyebut, untuk jumlah petugas kesehatan di Klinik Pratama Lapas Semarang ini ada tiga orang dokter umum, satu dokter gigi, satu perawat umum, satu perawat gigi, dan dua orang staf administrasi.

Bachtiar mengatakan, WBP yang datang di Klinik Pratama ini kebanyakan mengeluhkan sakit ringan seperti flu, batuk, dan lainnya yang bisa ditangani pihak klinik. Namun ada 1 pasien yang menderita Tuberkulosis Menginitis, bahkan ada yang mengalami stroke, dimana mereka secara rutin harus memeriksakan kesehatannya.

“Untuk jam kerja petugas di Klinik Pratama Lapas ini mengikuti jam staf pada umumnya, yaitu pada jam 8 pagi sampai jam 3 sore. Namun jika ada kasus di luar jam tersebut sudah disiapkan dokter yang sudah dijadwalkan oncall setiap harinya,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan adanya Klinik Pratama dapat membantu warga binaan terkait kesehatan mereka.

“Harapannya semoga SDM, baik tenaga kesehatan maupun administratif bisa terpenuhi optimal, dan klinik bisa berkembang sebagai klinik BPJS yang bisa terakreditasi,” tandasnya.

Ning S