SEMARANG (SUARABARU.ID) – Biddokes Polda Jateng menggelar pelatihan identifikasi korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) atau Disaster Victim Identification (DVI).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keahlian dan profesionalitas ketika menangani tempat kejadian perkara yang berhubungan dengan adanya korban manusia.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelatihan ini tidak hanya diikuti anggota kepolisian namun juga perwakilan TNI, Basarnas, BPBD, Dinas Kebakaran, pemangku kebijakan kebencanaan dan Seluruh Kasidokkes dan Kapoliklinik dari 40 klinik jajaran Polda Jateng.
Kapolda menyampaikan, seluruh personil Polri bersama stakeholder terkait harus terus meningkatkan profesionalitas dalam menangani kejadian yang tidak terduga, karena dapat terjadi kapan saja, dimana saja, kepada siapa saja dan mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda dan manusia.
Kapolda berharap kegiatan pelatihan DVI ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan tugas-tugas DVI dan tugas operasional kedokteran kepolisian lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Kabiddokkes, karena Biddokkes Polda Jateng menjadi Polda di Pulau Jawa yang pertama membuat pelatihan DVI.
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, DVI atau disaster victim identification adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban di tempat kejadian perkara yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum, serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.
Proses identifikasi melalui DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), namun pada pelaksanaannya, tim DVI Polri selalu bekerja dengan instansi terkait.
“Dengan kegiatan sosialisasi DVI pada fase pertama di TKP yang diadakan Polda Jateng ini, ke depan diharapkan dapat bekerja sama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik antar stakeholder dan pihak terkait,” pungkasnya.
Ning S