SEMARANG (SUARABARU.ID) – Meskipun kekurangan tenaga ahli dalam bidang psikologi, klinis Lapas Kelas I Semarang terus berinovatif melakukan pelayanan prima terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Selain itu, juga dalam kegiatan pendampingan pemetaan data deteksi dini perawatan kesehatan mental dan jiwa di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pemasyarakatan.
Upaya ini adalah dengan mengajukan permohonan bantuan tenaga psikolog yang berada di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, untuk dapat melakukan kegiatan assesmen kesehatan jiwa pada warga binaan yang terindikasi menderita gangguan jiwa, secara rutin.
“Ini merupakan tindak lanjut dalam kegiatan pendampingan pemetaan data deteksi dini, perawatan deteksi dini perawatan kesehatan mental dan jiwa,” ungkap Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, Jumat (1/9/2023).
Tri Saptono berharap kegiatan ini bisa terus berkelanjutan. Menurutnya, untuk saat ini Lapas Semarang belum memiliki ahli psikologi sendiri. Pihaknya masih mengajukan bantuan dari Kanwil, maupun dari eksternal.
“Upaya ini merupakan upaya deteksi dini pencegahan bunuh diri di Lapas Kelas I Semarang. Karena dimungkinkan ada warga binaan yang mempunyai masalah dalam keluarganya hingga dibawa ke dalam Lapas, dan tidak berani mengungkapkan (berkonsultasi) kepada petugas,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal terburuk, tambah Tri Saptono, Lapas Semarang mendatangkan ahli psikologi untuk warga binaan yang membutuhkan pendampingan.
Ning S